Tasikmalaya, MNP – Bola panas polemik pembangunan kantor cabang dinas KCD XII di kelurahan Karikil kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya terus memanas.
Pasca proyek tersebut disegel sementara warga Karikil, akhirnya Dadan Kasubag dari perwakilan KCD XII datang untuk mediasi secara tertutup di kantor kelurahan Karikil yang dihadiri oleh masyarakat dan muspika kecamatan, Rabu (28/09/2022).
Kasubag Dadan mengatakan, pembangunan KCD XII ini sebetulnya dimulai tahun kemarin, secara pribadi juga dirinya hadir bulan Maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Dadan, sepanjang yang dia tahu, bahwa pemilihan KCD XII di Karikil sudah melalui tahapan yang memang secara prosedural pemerintah dan sudah dilalui baik administratif maupun secara regulasi ke masyarakat.
“Disini KCD XII sebagai pemakai dan namanya pemakai pokoknya hasil akhir Desember itu selesai,” ucap Dadan.
Menurutnya, semua hal tentang perencanaan pelaksanaan ada beberapa hal yang harus dipahami juga, agar bisa jadi kena faktor tempat, faktor alam, faktor situasi kondisi. Kalau masalah terganggu (proses), target kita pembangunan di Desember, tidak selesai,” imbuhnya.

Ditempat sama perwakilan masyarakat Epen menyebut, hari ini sebetulnya bukan aksi tetapi reaksi.
“Insyaallah mediasi dengan pihak KCD besok, tetapi KCD belum menentukan waktunya,” ujar Epen.
Epen mengatakan, pihak KCD XII juga barusan meminta pengerjaan dilanjutkan tetapi dari perwakilan warga Karikil sepakat menghentikan kegiatan pembangunan sebelum ada MoU (Kesepakatan) secara tertulis hitam diatas putih.
“Seandainya besok masih belum memberikan jawaban, mohon maaf kegiatan pembangunan KCD XII tidak boleh berjalan sebelum permintaan warga terpenuhi dan dibukukan dalam berita acara. Sekali lagi maaf pembangunan KCD XII tidak bisa dilanjutkan,” tegas Epen.
Terpisah, ketua karang taruna Karikil Subhan menyebutkan, dari kalangan muda harus ikut andil, karena situasi ini jangan sampai berlarut-larut, dimana bisa membuat berkepanjangan sampai anak cucu nanti.
“Pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan yang berkompeten mendidik siswa, seharusnya memberikan contoh yang baik, jangan ingkar janji, harus digarisbawahi, dinas pendidikan harus memberi contoh ketika berjanji harus ditepati,” tandasnya. (Sn).
![]()






