Parkir Liar di Stadion Sukung Kotabumi Selatan, Warga Resah Harus Bayar Rp 15.000

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Parkir liar pada ruas Jalan Raya di depan gelanggang olahraga (GOR) Stadion, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara kembali dikeluhkan masyarakat dengan parkir Rp. 15.000 Rupiah.

Berdasar aduan masyarakat Lampung Utara, kapasitas parkir GOR Stadion dan biaya parkir yang terlalu besar membuat pengunjung merasa tertekan.

Dalam aduannya pelapor turut melampirkan video tukang parkir yang mengambil retribusi parkir, deretan mobil yang melakukan parkir liar di tepi Jalan GOR Stadion.

“Kapasitas parkir GOR tidak memadai dan berdampak ke parkir liar di sepanjang jalan mengakibatkan kemacetan,” kata pelapor dalam aduannya, Kamis (30/01/2025).

Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Adi Chandra menegaskan kepada pemerintahan harus menindak lanjuti permasalahan biaya retribusi parkir yang sangat besar di stadion Sukung Kotabumi.

“Apakah parkir ini masuk ke Kas Pemerintah Daerah Lampung Utara atau di kelola pribadi,” Kamis (30/10/2024).

Lanjut Adi Chandra kepada Pemerintahan Daerah Lampung Utara dan dinas terkait harus tau ada pengambilan retribusi parkir, arahnya kemana.

Warga juga mengeluh lantaran parkir liar pada ruas Jalan di depan GOR Stadion ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah sering dan berulang tapi tidak pernah tertangani.

Terlebih saat akhir pekan ketika penyelenggaraan kegiatan di GOR Stadion, kemacetan panjang kerap terjadi karena kendaraan yang parkir liar memakan badan Jalan.

“Mohon manajemen dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan keseimbangan pengunjung dengan kemampuan sarpras (sarana dan prasarana),” ujar pelapor.

Masyarakat meminta pengelola GOR Stadion Lampung Utara segera menindak lanjuti permasalahan biaya parkir yang sudah merajalela sesuka hati mereka menarik setoran parkir.

“Agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum, dan mengurangi stigma negatif bahwa pemerintah terkesan profit oriented dan mengabaikan hak pengguna jalan,” tutur pelapor.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB