Masuki Masa Kampanye, Panwascam Bungursari Lakukan Pengawasan Seksama 

Senin, 18 Desember 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dalam upaya mewujudkan pemilu yang adil, bersih, dan sesuai dengan aturan, Panwaslu Kecamatan Bungursari menjalankan tugas pengawasan secara seksama terhadap proses kampanye.

Pada acara pers release yang digelar di kantor Panwaslu Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Ketua Panwaslu Kecamatan Bungursari, Farabi Patimura, SE mengatakan, sejauh ini Panwaslu Kecamatan Bungursari telah melaksanakan tugas pengawasan secara seksama.

Dikatakan Farabi, saat ini Panwaslu Kecamatan Bungursari tengah melakukan pengawasan terkait rekrutmen KPPS, dan pelaksanaan kampanye. Adapun yang diawasi diantaranya netralitas calon anggota KPPS.

“Calon Anggota KPPS harus dipastikan netral tidak terjaring sipol, dan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan KPU, ” kata Farabi, Senin (18/12/2023).

Farabi juga membeberkan beberapa kerawanan tindak pelanggaran kampanye diantaranya, netralitas ASN, money politik, sengketa antar peserta pemilu.

“Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu hal yang krusial dalam pelaksanaan kampanye. Untuk itu, Netralitas ASN menjadi prinsip utama untuk memastikan proses pemilihan berlangsung bebas tanpa ada intervensi dari pihak yang seharusnya netral,” tegas Farabi.

Selain netralitas ASN, praktik politik uang juga tidak lepas dari pengawasan Panwaslu. Karena menurut Farabi, praktik politik uang dapat menciptakan ketidaksetaraan dan merugikan proses pemilu.

Pada kesempatan itu, Farabi menjelaskan beberapa metode kampanye sesuai dengan pasal 275 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun beberapa hal yang boleh dilakukan oleh peserta pemilu diantaranya:

1. Pertemuan terbatas
2. Pertemuan tatap muka
3. Penyebaran bahan kampanye kepada umum
4. Pemasangan alat peraga kampanye
5. Media sosial
6. Iklan Media Massa cetak, online, elektronik
7. Rapat umum
8. Debat Paslon
9. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang-undangan.

Menurut keterangan Farabi, berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, terdapat dugaan pelanggaran sebanyak 456 pelanggaran dalam pemasangan APK.

Adapun tindakan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Bungursari dengan cara di inventalisir pada alat kerja Panwaslu Kecamatan.

Lanjut Farabi, terkait dugaan tersebut, pihak Panwaslu Kecamatan akan berkordinasi dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk melakukan penertiban.

“Kami Panwaslu Kecamatan Bungursari akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat, dan memastikan Pemilu berjalan dengan integritas dan keadilan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkara Sidang Lingkar Dadaha: JPU Tuntut Bebas Tiga Terdakwa Penganiayaan, Dinilai Bela Orang Tua
PJU Padam 10 Hari, Warga Jalan 45 Tamiang Layang Geram: Jalan Gelap, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.
Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat
SD IT Pesantren Cipansor Jadi Tuan Rumah Seleksi Terpadu O2SN, Pentas PAI, dan FLS3N
Krisis Ruang Kelas dan Tenaga Pengajar, SDN Torowek Kadipaten Berharap Perhatian Pemerintah
171 Jemaah Haji Garut Siap Berangkat, Bupati Ingatkan Jaga Fisik dan Mental
Dapur MBG Sungkai Bersatu Kini Miliki IPAL, Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan
‎Festival Seni Budaya Sayang Heulang Angkat Pesona Garut Selatan ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:01 WIB

Perkara Sidang Lingkar Dadaha: JPU Tuntut Bebas Tiga Terdakwa Penganiayaan, Dinilai Bela Orang Tua

Senin, 13 April 2026 - 18:06 WIB

PJU Padam 10 Hari, Warga Jalan 45 Tamiang Layang Geram: Jalan Gelap, Instansi Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab.

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Enrekang: Oknum Main-main dengan Anggaran Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:34 WIB

SD IT Pesantren Cipansor Jadi Tuan Rumah Seleksi Terpadu O2SN, Pentas PAI, dan FLS3N

Senin, 13 April 2026 - 11:37 WIB

Krisis Ruang Kelas dan Tenaga Pengajar, SDN Torowek Kadipaten Berharap Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru