Enrekang, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengadakan rapat koordinasi persiapan rapat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada penyelenggaraan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan wakil Bupati Enrekang pada pemilu 2024 di aula kantor KPU kelurahan Galonta Batili Enrekang.
Hadir dalam Acara tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat Rapat tersebut menugundang Panwaslu Kecamatan untuk hadir sebagai peserta, Jum’at 9 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut Hamdan Hidayat menyampaikan bahwa hasil rapat pleno tingkat kecamatan yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama dengan Panwaslu Kecamatan telah memberikan beberapa masukan penting kepada KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap saran-saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan dapat dijalankan dengan baik oleh KPU, sehingga nantinya ketika menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), data pemilih yang digunakan benar-benar bersih dan akurat,” kata Hamdan.
Dikatakan pula bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan integritas data pemilih sebelum memasuki tahapan penetapan DPT.
Bawaslu Enrekang bersama dengan Panwaslu Kecamatan terus berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, demi terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Hamdan Hidayat juga menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memantau proses perbaikan DPS hingga penetapan DPT untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan atau data ganda yang bisa merusak integritas pemilihan.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga akhir, dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan demi menjaga demokrasi di Kabupaten Enrekang,” tutup Hamdan.
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan