Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT. MJAP Terpasang Plang C.O Satgas PKH

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. MJAP di Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terpasang plang C.O (Clearing Order) oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Plang C.O tersebut menandakan bahwa lahan perkebunan kelapa sawit PT. MJAP diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga harus segera dihentikan.

Lahan tersebut kini statusnya dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2025, sekaligus larangan memperjualbelikan dan menguasai tanpa seizin dari Satgas PKH.

Dari sumber informasi yang diperoleh, para awak media dilapangan, lahan perkebunan kelapa sawit PT. MJAP tersebut telah melakukan kegiatan produksi atau permanenan kelapa sawit tanpa memiliki izin yang sah dari pemerintah.

Berdasarkan keterangan warga yang tak mau disebutkan namanya, membenarkan bahwa tiga hari yang lalu ada tim C.O Satgas penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan pemasangan plang di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. MJAP.

“Benar kita saksikan sendiri tim C.O Satgas PKH memasang plang. Namun ketika ditanya apakah masyarakat boleh melakukan Aktifitas panen di aeral yang terpasang plang ? Jawabnya singkat, kami tetap panen buah kelapa sawit, karena tidak ada ucapan atau larangan langsung dari tim C. O. satgas PKH”, ujarnya singkat, Rabu (19/3/2025).

Sementara itu, berdasarkan pantauan lapangan, Satgas C. O. PKH akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap kegiatan penanaman kelapa sawit yang tidak memiliki izin yang sah di Kabupaten Barito Timur.

Selain di Bambulung, plang yang sama juga nampak terpasang di desa Tarinsing, Kecamatan Paku dengan luasan 1436,6 Ha.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru