Kunker di Tiga Kecamatan, Ini Kata Pj Bupati Garut

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan di Kabupaten Garut bagian utara, yakni ke Kecamatan Karangtengah, Sukawening, dan Pangatikan.

Pj Bupati Garut yang didampingi langsung oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Sri Kartika Barnas Adjidin, disambut dan diterima langsung oleh para camat yang bertugas di 3 wilayah tadi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Garut menyampaikan jika Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Atas hal tersebut ia menilai bukan sesuatu yang mudah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Garut, dan hal tersebut menurutnya memerlukan kerja keras semua pihak, termasuk di kewilayahan.

“Untuk bisa berjalannya tata kelola pemerintahan kecamatan, ini tidak bisa pak camat berkerja sendiri. Tentu dengan semua perangkat dan stakeholder juga masyarakat yang ada di kecamatan ini,” ujar Barnas.

Barnas mengatakan salah satu tugas kecamatan itu adalah mengkoordinasikan desa-desa atau kelurahan-kelurahan yang ada di lingkungannya.

Ia mengungkapkan kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat merupakan “Bupati” kecamatan, sehingga Barnas memaparkan jika tugas seorang Camat hampir sama dengan tugasnya sebagai seorang Pj Bupati, hanya lingkup wilayahnya saja yang berbeda.

“Hanya sekupnya saya mengkoordinasikan kecamatan, pak camat mengkoordinasikan desa atau kelurahan, kira-kira seperti itu. Karena di kecamatan juga ada Forkopimcamnya, di kabupaten ada Forkopimdanya. Nah gitu ya jadi sama, PKK-nya _aya_ tingkat kabupaten, di sini juga ada PKK-nya tingkat kecamatan,” kata Barnas.

Ia menerangkan kecamatan dengan desa atau kelurahan bak dua belah mata uang yang tidak bisa dipisahkan, sehingga imbuh Barnas, ketika kecamatan ke kanan maka desa ataupun kelurahan juga harus selaras dan seirama dengan kecamatan.

Menurut Barnas, karena tanpa ada koordinasi tanpa ada sinergitas antara kecamatan dan kelurahan atau desa, itu tidak akan terjadi pembangunan yang membanggakan.

“Tata kelola pemerintahan kecamatan dan desa itu sama ya. Nah kalau dijalankan (masing-masing) pasti akan jalan, tapi tidak akan semulus apabila bergandeng tangan ya,” tandasnya.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional
Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong
Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru