Kronologi Bayi Meninggal Usai Disiksa Ibu Kandung di Surabaya

Senin, 27 Juni 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Surabaya – Seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan, D, meninggal dan membusuk di dalam rumah di Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, D meninggal usai disiksa ibu kandungnya sendiri.

Kronologinya bermula ketika nenek korban, EBS, menceritakan putrinya yang berinisial E menitipkan D pada dirinya, Kamis (23/5) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.Saat itu, kata dia, tangan si bayi sudah lemas dan badannya dingin. Saat itu, EBS mengaku menduga korban sudah meninggal.

“Saat itu tangan dan kakinya sudah dingin,” kata EBS.

Kala itu, kepada EBS, E berpamitan mau pergi ke Yogyakarta urusan pekerjaan. E pergi bersama suaminya dan anak pertama mereka pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

“Aku arep nang jogja, urusan kantor (aku mau ke Yogyakarta urusan pekerjaan),” ujarnya menirukan ucapan E saat menitipkan si bayi.

Namun, sebelum berangkat ke Yogyakarta, EBS mengaku sudah curiga dan menanyakan kepada E mengapa cucunya lemas seperti meninggal dunia. Namun E memaksa EBS untuk diam dan merahasiakan hal itu ke orang lain.

“Saya bilang, ‘Kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu’. Saya takut karena diancam mau dibunuh,” ucap EBS.

Bayi berinisial D itu pun dibiarkan terbujur tanpa nyawa beberapa hari hingga jasadnya membusuk. Hingga pada Sabtu (25/6), EBS merasa sudah tidak kuat dan menceritakan hal itu ke warga setempat.

Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung turun ke lokasi, mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik mengatakan pihaknya pun langsung mengamankan ayah dan ibu korban yang sedang mengikuti acara kantor di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Usai memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang berkaitan, polisi pun menetapkan ibu korban sebagai tersangka.

Kronologi Penyiksaan Berujung Kematian Bayi

Dari pemeriksaan polisi diketahui kronologi penyiksaan berujung kematian si bayi. Roycke mengatakan itu berawal ketika E memandikan korban, pada Selasa (21/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketika itu, si bayi menangis terus menerus.Sebab tangisanya tak kunjung berhenti, E kesal lalu membanting bayinya ke tempat tidur. Hal itu menyebabkan adanya luka lebam di bagian kepala serta punggung korban.

“Dilemparkan ke tempat tidur dalam kondisi terlentang, sehingga menyebabkan lebam di kepala bagian belakang dan punggung. Kepala belakang keluar cairan,” kata Roycke.

Tak hanya sekali, E mengulangi perbuatan tersebut untuk menenangkan D yang masih menangis.

“Pelaku kembali mengulangi lagi sehingga bayi terdiam. Dan pelaku membalikkan tubuh dan memukul korban, [hingga] korban diam tidak bergerak,” ucapnya.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku telah menganiaya korban sejak lama. Ia beralasan, merasa kesal lantaran setiap bertengkar dengan suaminya, D selalu rewel.

Ironisnya, D merupakan bayi stunting atau kekurangan gizi.

“Ibunya kesal karena bayinya rewel setiap bertengkar dengan suaminya. Suaminya tidak mengetahui jika bayinya meninggal dunia,” ujar dia.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI. Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana kurungan penjara 15 tahun. (Net)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026
Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya
DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis
Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang
Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 
Kasus C4bul di Rumah Tahfidz, Kemenag Kota Tasikmalaya Jangan Cuci Tangan
Resmikan Rumah PIS, Mohamad Sohibul Iman: Dekatkan Dewan PKS dengan Masyarakat
Mohamad Sohibul Iman Secara Simbolik Serahkan PIP di SDN Leuwianyar Kota Tasikmalaya 

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:52 WIB

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:36 WIB

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:21 WIB

DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:08 WIB

Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:32 WIB

Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:36 WIB