KPU Kota Tasikmalaya Resmi Umumkan DCS Anggota DPRD pada Pemilu 2024

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sesuai tahapan, KPU Kota Tasikmalaya hari ini (19-29 Agustus) secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024.

Pengumuman tersebut bisa diakses melalui media massa, media online dan di sekretariat PPK atau PPS diwilayah kerjanya.

Menurut Ade Zaenul Mutaqin selaku Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyebut, ada 24 parpol yang mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024.

Diantaranya PKB, PKS dan Demokrat sebanyak 30 laki-laki dan 15 Perempuan, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem 29 Laki-laki dan 16 perempuan, Partai Buruh 14 Laki-Laki dan 9 Perempuan, Partai Gelora 21 laki-laki 11 perempuan, PKS 30 laki-laki 15 perempuan, PKN 4 laki-laki dan 4 perempuan, Hanura 5 laki-laki 4 perempuan, PAN dan PBB 28 laki-laki 17 Perempuan, PSI 14 laki laki dan 8 perempuan, Perindo 19 laki-laki dan 9 perempuan, PPP 26 laki laki dan 19 perempuan, Partai umat 27 laki laki 18 perempuan.

Untuk informasi jelasnya bisa dilihat di papan Informasi KPU,atau di Sekretariat PPK, PPS di wilayah masing-masing dan website kota-tasikmalaya.kpu.go.id.

Ade msnghimbau kepada masyarakat untuk mencermati dan memberi tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara ( DCS) dan dapat disampaikan ke Kantor KPU Kota Tasikmalaya Jl.SKP no 20-22 Lengkongsari Tawang Kota Tasikmalaya.

Atau melalui website infopemilu.kpu.go.id atau melalui email kpukotatasikmalayakomisi pemilihan umumtsm.gmail.com





 

Loading

Penulis : Eris Rismawan

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru