Tasikmalaya, MNP – Sesuai tahapan, KPU Kota Tasikmalaya hari ini (19-29 Agustus) secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024.
Pengumuman tersebut bisa diakses melalui media massa, media online dan di sekretariat PPK atau PPS diwilayah kerjanya.
Menurut Ade Zaenul Mutaqin selaku Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyebut, ada 24 parpol yang mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya PKB, PKS dan Demokrat sebanyak 30 laki-laki dan 15 Perempuan, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem 29 Laki-laki dan 16 perempuan, Partai Buruh 14 Laki-Laki dan 9 Perempuan, Partai Gelora 21 laki-laki 11 perempuan, PKS 30 laki-laki 15 perempuan, PKN 4 laki-laki dan 4 perempuan, Hanura 5 laki-laki 4 perempuan, PAN dan PBB 28 laki-laki 17 Perempuan, PSI 14 laki laki dan 8 perempuan, Perindo 19 laki-laki dan 9 perempuan, PPP 26 laki laki dan 19 perempuan, Partai umat 27 laki laki 18 perempuan.
Untuk informasi jelasnya bisa dilihat di papan Informasi KPU,atau di Sekretariat PPK, PPS di wilayah masing-masing dan website kota-tasikmalaya.kpu.go.id.
Ade msnghimbau kepada masyarakat untuk mencermati dan memberi tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara ( DCS) dan dapat disampaikan ke Kantor KPU Kota Tasikmalaya Jl.SKP no 20-22 Lengkongsari Tawang Kota Tasikmalaya.
Atau melalui website infopemilu.kpu.go.id atau melalui email kpukotatasikmalayakomisi pemilihan umumtsm.gmail.com
![]()
Penulis : Eris Rismawan
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan