Potret Jakarta – Sebanyak 21 partai politik sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah tersebut tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 15.00 WIB, Minggu (26/6/2022).
“Kami menyampaikan informasi daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut daftar 21 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol:
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai DemokrasiI ndonesia Perjuangan (PDI-P)
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku
19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia. (Net)