Tasikmalaya, MNP – Kontroversi permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur Zonasi tingkat SMA terus menerus menjadi kajian beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Tasikmalaya.
Salah satunya Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) yang menggelar aksi Audiens di SMA Negeri 4 Kota Tasikmalaya.
Nampak hadir Kapolsek Cihideung, KCD XII dan dari pihak SMA Negeri 4 juga hadir, Senin (15/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Gunawan Wakil Ketua FORDEM mengatakan, hasil audiens belum mendapatkan hasil, hanya mendapatkan arahan dari pengawas KCD bukan langsung ke SMA Negeri 4 Kota Tasikmalaya.
“Makanya kita akan melayangkan lagi surat untuk mengadakan audiens dulu di Dewan dan nantinya kita akan ke provinsi Jawa Barat,” kata Ade.
Diketahui, tahun lalu santer kabar dugaan ada siswa dijanjikan masuk ke SMAN 4, lalu dipungut biaya dengan jumlah jutaan rupiah dan diberi seragam dan atribut.
Tapi siswa tersebut tidak lolos sehingga disiasati untuk masuk ke sekolah swasta, dan dijanjikan selanjutnya bisa pindah ke SMAN 4 oleh salah satu oknum.
Menyikapi itu, Ade menegaskan perbuatan tersebut tidak bisa dilakukan jika memakai sesuai dengan peraturan.
“Terkait dengan adanya perpindahan dari sekolah swasta ke SMAN 4, saya kira dan dikatakan langsung oleh KCD itu berangkat dari ketidak tahuan. Alangkah baiknya nanti kita buka di dewan saja,” tegas Ade.
Di tempat Wawan Pengawas KCD Wilayah XII mengatakan, pihaknya hanya bisa menjawab apa yang terjadi yaitu terkait dengan Jalur Zonasi khusus, itu terjadi karena ketidakberdayaan di KCD.
“Kami hanya bisa menjawab tentang apa yang terjadi sekarang, itu ketidak berdayaan kami, dan apabila ditanyakan tadi tentang zonasi khusus itu sudah kebijakan dari provinsi jumlah orangnya,” beber Wawan.
Sistem juga lanjut dia, membaca (Zonasi Khusus, red), sehingga meluluskan yang 15 orang tersebut, itu bukan hasil rapat guru SMAN 4 Kota Tasikmalaya.
“Sekolah tahunya pas mau pembukaan zonasi tahap pertama, ternyata ada tambahan 15 orang. Waktu itu kami belum buka data-data secara detail hanya melihat skor jarak saja,” ungkap Wawan.
Namun, ketika KCD dipanggil DPRD terkait Zonasi Khusus, pasalnya orang dekat daerah Kecamatan Cihideung tidak diterima, tapi kenapa anak dari Kecamatan Bungursari bisa masuk SMAN 4 Kota Tasikmalaya.
“Itu kebijakan pemerintah, dimana khusus memberi 15 orang ke SMAN 4, sebab di Bungursari tidak ada SMA Negeri. Padahal orang Bungursari itu ada ratusan lulusan SMP, lulusan Tsanawiyah tapi yang baru terakomodasi baru 15 orang,” ujarnya.
Menurut Wawan, masalah aturan yang diluncurkan itu akan menguntungkan pihak tertentu, dan ternyata mengimbas kepada pihak-pihak yang lain.
“Contoh tahun kemarin, adanya numpang kartu keluarga, ternyata tahun sekarang tidak boleh. Tapi ternyata bisa juga, karena sistem membaca seperti itu,” pungkasnya.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan