Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni

Jumat, 7 November 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, MNP – Tiga pria asal Sumatera Selatan yang dikenal sebagai komplotan spesialis pencuri rumah kosong dibekuk tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Ketiganya adalah T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Palembang. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025).

“Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yuni, ketiganya baru saja beraksi di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, sebelum akhirnya tertangkap di hari yang sama. Polisi juga mengungkap para pelaku sempat beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung.

“Dari tangan pelaku, kami menyita beberapa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Yuni menghimbau masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong baiknya memberitahukan ke pihak bhabinkamtibmas ataupun ke RT.

“Jika memang ingin meninggalkan rumah dalam keadaan tidak ada orang, kami menghimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas ataupun tetangga terdekat. Ini dimaksudkan untuk menghindari peristiwa-peristiwa serupa,” tandasnya.

Loading

Penulis : Basir/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB