Lampung Selatan, MNP – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar tindakan peredaran kosmetik palsu.
CV Support Multi Advertiser diduga kuat sudah memberikan testimoni yang tidak benar kepada konsumennya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi dalam keterangannya membenarkan Ditkrimsus telah membongkar jaringan penjualan kosmetik jenis serum melalui testimoni palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim penyidik telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut,” kata Kombes Umi, Rabu (09/08/2023).
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat dengan adanya kasus ini lebih bisa memilih produk kosmetik yang jelas dan sudah berlabel BPOM dan mempunyai sertifikat halal.
“Kami mengimbau masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik dan tidak mudah terpengaruh dengan iklan atau iming-iming produk kosmetik yang dapat mempercantik diri secara instan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan






