KLU Bartim Sampaikan Laporan Kerja Pada Rapat Anggota Tahunan

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Susun program agenda tahun 2024 sekaligus penyampaian laporan kepengurusan, Koperasi Lintas Usaha Bartim (KLUB) gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pembukuan III Januari 2024.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Barito Timur (Bartim), Kepala desa Jeweten dan para pengusaha Tambang Batu bara, Tokoh masyarakat serta seluruh anggota yang dilaksanakan di desa Jeweten, Rabu (24/01/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KLUB, Amonius, S.AB menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan dan semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dirinya juga memaparkan kronologi berdirinya KLUB dan perjalanan kepengurusan yang cukup panjang dan penuh perjuangan untuk menjalankan program serta AD-ART KLUB selama terbentuk hingga saat ini.

“Di tahun 2024 ini perlu saya sampaikan bahwa kita sudah mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2024 dari bulan September 2023 kemarin sudah melalui 4 kali evaluasi, dan sampai saat ini sudah di meja direktur ESDM RI dan sebentar lagi turun agar kita bisa mulai bekerja,” kata Amonius.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab dipanggil Tuyum ini menjelaskan akan membahas rencana kerja bersama mitra dan meminta, agar mitra tetap bekerjasama dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dalam KLUB.

“Ada beberapa hal kemarin, hari ini saya sampaikan dalam sambutan ini bahwa baik kepada rekan-rekan anggota Koperasi dan terkhusus kepada rekan kerja, jangan khawatir dengan adanya persoalan kemarin sampai saat ini badai sudah berlalu,” tegas Amonius.

Ditempat yang sama, Dewan Penasehat KLUB, Hengky A Garu dalam sambutannya menyampaikan agar semua pihak bisa memahami hadirnya KLUB adalah Koperasi yang berperan dalam usaha pertambangan, bukan usaha simpan pinjam dan sangat beda jenis usahanya.

Dengan adanya polemik sebelumnya yang disampaikan ketua, Hengky berharap ada yang mendengar dari pihak dinas Koperasi, hari ini dirinya menilai ini bukan suatu tindakan benar.

“Yang saya lihat hanya keputusan sepihak karena pada saat keputusan tidak melalui mediasi atau memanggil semua pihak atas terjadinya penggelapan dana atau pajak sehingga menimbulkan permasalahan,” tutur Hengky.

Salah satu tokoh dan pengusaha yang kerap disapa dengan sebutan Amber ini juga menyampaikan kepada mitra kerja tidak perlu ragu.

Karena KLUB sudah menjalani peraturan dan melewati proses untuk menjalankan usaha sehingga tidak ada kendala untuk melakukan penambangan.

“Dengan berjalannya Koperasi ini kurang lebih dari tahun 2017 sampai saat ini negara mendapat keuntungan. Kalau tidak salah saya menghitung kurang lebih ada 60 miliar yang sudah kita setor untuk pajak,” ungkap Amber.

Pada kesempatan tersebut, Amber mengingatkan kepada pengurus KLUB agar bisa memperhatikan lingkungan, sosial masyarakat dan lainnya serta dapat berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa berjalan dengan baik.

“Juga para pihak yang bekerjasama dengan KLUB dapat mentaati aturan yang ada,” sebut Amber.

Sementara, dalam sambutannya Kepala Dinas PMPTSP Bartim, Andrungayan, S.Sos mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan KLUB.

Dirinya juga meminta pihak terkait yakni Dinas Koperasi dapat melakukan koordinasi serta memberikan pembinaan mengingat KLUB telah banyak menyumbang atau berkontribusi terhadap pembangun maupun ekonomi daerah.

Adapun laporan secara rinci yang disampaikan oleh Wakil ketua KLUB, Seno Anugrahno,SH pada kegiatan tersebut terkait pemasukan dan pengeluaran keuangan KLUB laporan laba rugi per 31 Desember 2023 meliputi berbagai rincian yang di sebutkan kepada para anggota serta para peserta kegitan Rapat Anggota Tahunan buku III tahun 2024.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik
Keren! Desa di Pakpak Bharat Ini Punya Formula Khusus Cetak Generasi Emas
Kepala SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menjadi Teladan dan Benteng Moral Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01 WIB

Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB