Klarifikasi, Galian C di Gunung Maglid Sesuai Prosedur: MoU dengan Warga Disepakati

Jumat, 4 November 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Wawan salah satu pelaksana Galian C milik H Edi membantah bahwa lokasi tambang pasir yang beralamat di Kp Genteng Sarande kelurahan Cigantang kecamatan Mangkubumi diduga menuai konflik dengan masyarakat.

Menurutnya, itu hanya miss komunikasi (Miskom), pasalnya Galian C tersebut yang baru beroperasi baru, Timnya sudah melakukan perijinan dengan masyarakat dan ditandatangani bersama melalui Musyawarah.

“Kami juga mengabulkan permintaan masyarakat yang terdampak dengan melakukan MoU dengan pihak penambang, bisa membantu pembangunan tiga mesjid diwilayah tersebut,” beber Wawan kepada MNP, Rabu lalu (04/11/2022)

Dijelaskan Wawan, terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi komoditas bantuan (kerikil berpasir alami/SIRTU) kepada pemilik Galian C, H Edi sudah diurusnya sebelum beroperasi jauh jauh hari.

“Pemberitaan disalah media online tersebut, telah membuat kegaduhan publik dengan menyebarkan informasi tidak benar alias berita Hoax,” ujarnya.

Padahal kata Wawan, untuk beraktivitas Galian C itu, pihaknya telah mengantongi izin dari instansi terkait, guna untuk menjalankan aktivitas secara legal dan tidak bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Sementara untuk pembangunan jembatan yang menjadi perhatian kemarin, kami bersama perusahaan telah melakukan uji materi dengan dinas terkait, karena jembatan tersebut untuk lintasan lalu lintas truk dibangun tidak permanen,” terang Wawan.

“Setelah melakukan kajian dengan pihak PSDA pada tanggal 02 November 2022 kemarin, selama 3 jam akhirnya menemukan kesepakatan bersama untuk melayangkan surat kepada BBWS,” imbuhnya.

Terpisah, ketua DPD Gaza Kota Tasikmalaya Soni menyebutkan, salah persepsi ini ternyata pihak warga selalu diundang setiap ada sosialisasi dan yang mengatakan warga yang menolak terkait Galian C ini bukan dari masyarakat Sarande/Genteng.

“Itu bukan warga Sarende/Genteng, tetapi warga sebelah kelurahan dan radius dari Galian tersebut sangat jauh,” ucapnya.

Jadi lanjut Soni, sekali lagi dirinya menegaskan, yang menolak itu bukan warga Sarande/Genteng.

“Warga disini sangat apresiasi, karena kenapa? Perusahaan telah menempuh perijinan secara benar dan keinginan memiliki tiga Mesjid segara akan terwujud,” tandasnya. (Sn)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026
Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya
DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis
Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang
Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 
Kasus C4bul di Rumah Tahfidz, Kemenag Kota Tasikmalaya Jangan Cuci Tangan
Resmikan Rumah PIS, Mohamad Sohibul Iman: Dekatkan Dewan PKS dengan Masyarakat
Mohamad Sohibul Iman Secara Simbolik Serahkan PIP di SDN Leuwianyar Kota Tasikmalaya 

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:52 WIB

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:36 WIB

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:21 WIB

DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:08 WIB

Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:32 WIB

Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:36 WIB