Tasikmalaya, MNP – Baraya Sunda Rajapolah (SGR) menggelar kegiatan Ngarumat Seni Budaya dengan mengusung tema “Perayaan Bagi Seni yang Abadi dan Budaya yang Berjiwa.
Acara yang berlangsung di Terminal Rajapolah, Kab. Tasikmalaya, Minggu (14/09/2025) ini diikuti sekitar 18 paguron, paguyuban dan lingkung seni yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya.
Ketua Umum SGR, Asep Sukirman, mengungkapkan rasa syukurnya atas antusiasme dari komunitas seni yang ada. Namun, ia menyadari masih ada beberapa komunitas yang belum bergabung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara antusias, dari paguyuban, padepokan, lingkung seni sangat eksis dan sangat mendukung. Namun, ada beberapa komunitas yang masih belum bisa bergabung dengan kami, meski satu misi dan visi, yaitu untuk pengembangan seni budaya Sunda,” jelasnya.
Asep menambahkan bahwa ia dan para budayawan lainnya memiliki tekad yang sama untuk menjalin kerja sama dan silaturahmi. Ia berharap, ke depannya mereka bisa bersama-sama mengadakan acara yang dapat mencapai level internasional.

Menanggapi rencana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk seni dan kebudayaan, Asep menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapat segera mengesahkan Raperda ini.
“Tentu saja kami sangat gembira. Kami akan coba mendorong secara kelembagaan agar DPRD Kabupaten Tasikmalaya secepatnya membuat dan mengesahkan Raperda pengembangan seni budaya Sunda, karena ini yang akan menjadi payung hukum bagi kami,” tegasnya.
Ketua Panitia, Lili Somantri atau yang akrab disapa Abah Ii, menyebutkan bahwa selain pertunjukan seni, acara ini juga diisi dengan aksi sosial, yaitu santunan untuk 40 anak yatim piatu.
Abah Ii juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak, salah satunya sponsor Gudang Garam Merah yang sudah mendukung, serta kepada para donatur yang telah merespons dan mendukung kami dalam melaksanakan acara ini,” tutupnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan