Kepolisian Ciamis Bekuk Tujuh Tersangka Pencuri Hewan Ternak

Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, MNP – Tim Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan hewan ternak domba.

Kasus tersebut santer beberapa waktu lalu di wilayah Desa Maparah Kecamatan Panjalu dengan total ada 7 tersangka berhasil diringkus dari tempat persembunyian masing-masing.

“Para tersangka berhasil kami tangkap pada Minggu (16/10) waktu subuh di tempat persembunyiannya masing-masing,” tutur Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu IPTU Yaya Koswara dalam keterangannya di Panjalu, Senin (17/10/2022).

Kapolsek Panjalu menjelaskan, para tersangka yang berhasil diamankan berinisial US (42), DM (45), ZE (31), AS (44), S (38), Std (32), dan A (40). Para tersangka ini tidak hanya sebagai pencuri, tetapi juga sebagai penadah.

“Tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Ada yang di Panjalu, Sukamantri, Tasikmalaya dan Majalengka. Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Yaya Koswara.

Dia mengatakan, hasil pengembangan para tersangka sudah berkali-kali melancarkan aksi pencurian hewan ternak. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Ciamis tetapi juga beberapa daerah di sekitar Kabupaten Ciamis.

“Hasil pengembangan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Ciamis 13 TKP, diantaranya di daerah Panjalu, Sukamantri dan Panumbangan.

“Selain itu juga melakukan aksi itu di wilayah Polres Tasikmalaya 2 TKP dan Polres Banjar 2 TKP,” tutur Yaya Koswara.

Kapolsek menambahkan, saat ini para tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Ciamis.

“Tersangka dan Barang bukti di limpah ke Polres Ciamis, sehubungan Polsek Panjalu termasuk polsek yang tidak melakukan Penyidikan,” pungkasnya. (Wk)

Loading

Berita Terkait

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’
Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan
GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe
Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi
Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:47 WIB

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22 WIB

Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:12 WIB

GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37 WIB

Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan

Berita Terbaru