Enrekang, MNP – Kegiatan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut antusias oleh warga yang telah lama menantikan legalitas hak atas tanah mereka.
Kepala BPN Enrekang Ir. Bustam, menyampaikan bahwa PTSL bukan sekadar pembagian sertifikat, namun merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro membagikan 300 sertifikat bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Ir. Bustam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 150 sertifikat dibagikan ke warga di Desa Tirowali dan 150 sertipikat di Desa Lunjen pada Senin, 21 Juli 2025 kemarin.

Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan terjangkau.
Wakil Bupati Enrekang berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah bersertifikat untuk kegiatan yang produktif dan berkelanjutan, serta memberi apresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang.
Pembagian sertifikat dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Dalam mewujudkan pelayanan publik yang proaktif serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan