TASIKMALAYA, MNP — Kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis.
Sorotan ini mengemuka seiring dengan munculnya pertanyaan terkait proses, pertimbangan, serta transparansi dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN) pada sejumlah posisi strategis pemerintahan.
Salah satunya Ketua Tasik Public Forum, M. Muchlis yang menilai bahwa setiap proses rotasi dan mutasi pejabat semestinya dilakukan secara objektif, profesional, serta mengedepankan kompetensi dan rekam jejak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain aspek administratif, kebijakan tersebut dinilai harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, Sabtu (08/08/2026).
Dalam analisisnya, Muchlis menyoroti banyaknya posisi strategis di Pemkab Tasikmalaya yang kini diisi oleh pejabat dari luar daerah atau yang kerap disapa “pejabat impor.”
Menurutnya, penunjukan pejabat dari luar daerah berpotensi memengaruhi laju kinerja pemerintahan.
“Kami menilai atau menganalisa sekarang jabatan strategis di Pemkab Tasikmalaya itu diisi oleh pejabat impor atau pejabat di luar Kabupaten Tasikmalaya. Tentunya itu akan memengaruhi lajunya kinerja di Pemkab Tasikmalaya,” ungkap Muchlis.
Ia menjelaskan bahwa hubungan antara atasan dan bawahan membutuhkan sinkronisasi, baik dalam tata kelola kerja maupun penyamaan persepsi.
Proses membangun komunikasi dan memahami karakter satu sama lain dinilai membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Beda halnya jika pejabat dari kalangan Pemkab Tasikmalaya sendiri. Akan lebih mudah dalam menjalankan kinerjanya karena sudah saling mengenal dan komunikasi sudah terjalin. Beda dengan pejabat impor dari luar daerah,” tegasnya.
Secara spesifik, Muchlis menyoroti juga kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya yang baru. Sebagai “panglima” atau jenderal ASN di lingkungan Pemkab, kehadiran Sekda baru dinilai belum memberikan dampak nyata.
“Contohnya sekarang ini, kinerja Sekda yang baru belum terdengar gaungnya seperti apa, belum kelihatan kerjanya. Padahal Sekda itu sebagai jenderalnya ASN. Tapi mirisnya, selama ini belum ada terobosan baru, belum ada nilai plus untuk Pemkab Tasikmalaya,” cetusnya.
Atas kondisi tersebut, Tasik Public Forum mendorong Pemkab Tasikmalaya untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan dasar pertimbangan dalam setiap penataan jabatan.
Ditegaskannya lagi, bahwa transparansi dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Pada prinsipnya, Muchlis menyebut, bahwa rotasi dan mutasi pejabat merupakan kewenangan pemerintah daerah, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Ia memungkas bahwa kritik dan masukan yang disampaikan Tasik Public Forum merupakan bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami berharap Pemkab Tasikmalaya dapat merespons masukan tersebut secara terbuka dan konstruktif demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandas Muchlis.
![]()
Penulis : Red










Tinggalkan Balasan