Kelola Aset Rp12,9 Miliar, Koperasi Konsumen Unit Desa Singki Sukses Gelar RAT dan Raup SHU Ratusan Juta

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Koperasi Konsumen Unit Desa Singki baru-baru ini menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dibuka Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) Kabupaten Enrekang, Hasbar, mewakili Bupati Enrekang.

Acara ini dihadiri oleh Camat Anggeraja, Dewan Pengawas Koperasi, pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Enrekang, dan ratusan anggota koperasi.

Hasbar menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan anggota atas terselenggaranya RAT, yang merupakan bentuk kepatuhan koperasi dalam menjalankan prinsip demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.

“RAT adalah salah satu sendi utama dalam menggerakkan koperasi karena di sanalah evaluasi, kontrol, dan arah kebijakan ditentukan oleh anggota,” ujarnya.

Ketua Koperasi Konsumen Unit Desa Singki, Abd. Asisten, menjelaskan bahwa RAT merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Koperasi memiliki 667 orang anggota, dengan total aset sebesar Rp12.961.557.444, dan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025 sebesar Rp550.325.186.

Pengurus Dekopinda Kabupaten Enrekang, Kasuwian, menambahkan bahwa Dekopinda memiliki peran dalam memberikan pembinaan dan pendampingan agar koperasi tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Pada RAT, koperasi juga memberikan penghargaan kepada anggota sebagai bentuk apresiasi

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB