ENREKANG, MNP – Koperasi Konsumen Unit Desa Singki baru-baru ini menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dibuka Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) Kabupaten Enrekang, Hasbar, mewakili Bupati Enrekang.
Acara ini dihadiri oleh Camat Anggeraja, Dewan Pengawas Koperasi, pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Enrekang, dan ratusan anggota koperasi.
Hasbar menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan anggota atas terselenggaranya RAT, yang merupakan bentuk kepatuhan koperasi dalam menjalankan prinsip demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RAT adalah salah satu sendi utama dalam menggerakkan koperasi karena di sanalah evaluasi, kontrol, dan arah kebijakan ditentukan oleh anggota,” ujarnya.
Ketua Koperasi Konsumen Unit Desa Singki, Abd. Asisten, menjelaskan bahwa RAT merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Koperasi memiliki 667 orang anggota, dengan total aset sebesar Rp12.961.557.444, dan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025 sebesar Rp550.325.186.
Pengurus Dekopinda Kabupaten Enrekang, Kasuwian, menambahkan bahwa Dekopinda memiliki peran dalam memberikan pembinaan dan pendampingan agar koperasi tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Pada RAT, koperasi juga memberikan penghargaan kepada anggota sebagai bentuk apresiasi
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan