Kecewa Kinerja Dewan, LSM FORDEM: Mundur Saja Kalau Tidak Becus Bereskan Sengketa Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya terkait penanganan permasalahan sengketa tanah di Perumahan Bumi Pesona Siliwangi yang hingga kini belum menemukan titik terang, Senin (11/08/2025).

Wakil Ketua Umum FORDEM, Ade Gunawan, saat ditemui di Sekretariat FORDEM di Jalan Cilembang, samping SMPN 6 Tasikmalaya, mengkritik peran Komisi I DPRD, terutama Wakil Ketua H. Dayat Mustopa, S.IP, dan Ketua Komisi I H. Dodo Rosada, SH., MH.

Ade menilai proses penyelesaian kasus ini terkesan berlarut-larut. “Aspirasi rakyat tidak ditanggapi serius. Ini seperti ‘molor’ dan mengulur waktu untuk membantu menyelesaikan masalah tanah yang diserobot oleh pihak perumahan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada saat pengukuran terakhir tanah milik warga, H. Dayat menyatakan akan menunggu hasil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dijanjikan keluar pada hari Kamis. Setelah itu, barulah diagendakan pembahasan di DPRD. Namun, hingga kini agenda tersebut belum terealisasi.

Menurut Ade, jadwal pembahasan yang semula direncanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, tiba-tiba ditunda. Hal ini disampaikan H. Dayat kepada Sekjen FORDEM, Didi, melalui telepon, dengan alasan Ketua Komisi I, H. Dodo, sedang bertugas di luar kota.

Ketika anggota FORDEM, Yadi, mencoba menemui H. Dodo untuk menanyakan perkembangan, H. Dodo mengaku sudah merekomendasikan tindak lanjutnya kepada H. Dayat. Namun, saat dikonfirmasi, H. Dayat mengatakan masih menunggu arahan dari H. Dodo.

Bahkan pada Senin, 11 Agustus 2025, saat FORDEM menanyakan kembali kepada pihak DPRD melalui staf bernama Dewi, jawaban yang diperoleh tetap sama: belum ada perintah atau arahan dari kedua pimpinan komisi tersebut untuk mengagendakan pembahasan.

Ade Gunawan menilai kondisi ini menunjukkan sikap saling lempar tanggung jawab di antara anggota dewan. “Seakan-akan mereka mempermainkan rakyat. Padahal, mereka sudah diberi amanah dan kepercayaan oleh rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika para anggota dewan tidak becus dalam bekerja dengan cepat dan tanggap, sebaiknya mengundurkan diri.

“Lebih baik sadar diri dan mundur saja. Seharusnya mereka lebih aktif dan bijak dalam membela hak rakyat yang termarjinalkan. Rakyat yang mana yang sebenarnya kalian perjuangkan?,” pungkas Ade.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB