Tasikmalaya, MNP – Polemik tanah sengketa milik warga di kawasan Perumahan Bumi Pesona Siliwangi, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya kembali memanas.
Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Demokrasi Masyarakat Madani (Fordem) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Senin (27/10/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya Yudha, Lurah Cibunigeulis, dan Camat Bungursari beserta jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Sekda Asep Goparuloh tidak tampak hadir, hal ini memicu kekecewaan dari pihak Fordem.
Wakil Ketua Umum Fordem, Ade Gunawan alias Degun, menilai absennya dua pejabat penting tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap nasib rakyat kecil yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.
“Seharusnya Walikota atau Sekda hadir langsung. Ini bukan acara seremonial, tapi soal keadilan rakyat. Apakah Pemkot sengaja menutup mata terhadap dugaan mafia tanah?,” tegas Degun dengan nada kecewa.
Degun menjelaskan, inti persoalan terletak pada dugaan manipulasi data oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait lahan yang kini telah dibangun menjadi kompleks perumahan Bumi Pesona Siliwangi.
“Sudah jelas dulu ada mediasi antara pihak Haji Lukman dengan ahli waris. Bahkan saksi dari akademisi, Dedi Profesor, pun menyaksikan. Tapi sekarang seolah-olah data kepemilikan tanah itu diubah secara sepihak. Ini bentuk maladministrasi,” ujarnya.
Degun menambahkan, aneh jika tanah seluas hampir 22.000 meter persegi tidak memiliki jejak digital maupun dokumen peralihan hak yang jelas.
Ia pun menuding bahwa kasus ini berpotensi melibatkan jaringan oknum pejabat dan mafia tanah.
“Kami menduga ini kejahatan terorganisir. Ada permainan antara pihak pengembang, oknum instansi, dan pejabat daerah. Ini jelas merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Yudha, Kabag Hukum Pemkot Tasikmalaya, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Fordem yang telah melaporkan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
“Pemkot akan memastikan adanya kepastian hukum bagi seluruh pihak. Sengketa tanah seperti ini harus diselesaikan bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Yudha.
Usai audiensi, Ade Gunawan kembali menegaskan bahwa Fordem hanya ingin membantu warga dan ahli waris yang telah memberikan kuasa kepada lembaga mereka.
“Kami hanya ingin hak warga dan tanah wakaf segera dikembalikan. Kalau memang sebagian tanah diambil pihak pengembang, tinggal diselesaikan baik-baik. Jangan mempersulit masyarakat,” katanya.
Ia juga mendesak agar BPN, Bapenda, dan Pemkot lebih transparan dalam membuka data.
“Kalau para pejabat itu tidak mampu bekerja jujur dan profesional, lebih baik mengundurkan diri saja. Jangan korbankan hak rakyat demi kepentingan segelintir orang,” tutup Degun tegas.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan