Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Gelar Kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 17 September 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kantor Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menggelar kegiatan dengan tema Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (17/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga aparat pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Camat Indihiang Nanang Iskandar menyampaikan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan signifikan.

“Alhamdulillah, pada tahun ini pemberantasan penyalahgunaan narkoba meningkat sebesar 64%, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri bersama,” ujarnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Kita harus berkomitmen bersama. Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya peredaran atau penggunaan narkoba di wilayah kita. Dengan kebersamaan, kita yakin mampu mengurangi, bahkan memberantas, peredaran narkoba di Tasikmalaya,” bebernya.

Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab mengenai strategi yang dapat diterapkan oleh masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi masalah tersebut.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru