Tasikmalaya, MNP – Arip Muztabasani selaku Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR, (45) sebagai tersangka yang diduga melakukan rudapaksa santriwatinya berumur 13 tahun.
Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR, 45, sebagai tersangka …
Kejadian ini harus menjadi perhatian khusus terutama oleh FORKOPIMDA Kota Tasikmalaya jangan sampai peraturan – peraturan daerah yang berlaku di Kota Tasikmalaya dijadikan alat kepentingan tertentu oleh sebagian kelompok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin terkait adanya Perda Tata Nilai Nomor 7 tahun 2014 yang masih berlaku dan banyak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu serta dengan kondisi ini, apakah masih relevan atau harus ada formulasi baru terkait keberadaan perda tata nilai ini di Kota Tasikmalaya,” ucapnya, Sabtu (11/01/2025).
Menurut Arip, pondok pesantren, rumah tahfidz, dan diniyah adalah lembaga dibawah Kemenag, jadi dengan terjadinya kasus ini Kemenag beserta mitranya wajib melakukan serta sekaligus pembekuan juga terhadap mitra terkaitnya yang berhubungan dengan kasus ini.
“Agar menjadi efek jera juga terhadap para oknum yang mengatasnamakan agama dalam menjalankan amanahnya yang seharunya menjadi contoh baik malah sebaliknya, terkhusus Kemenag dalam hal ini, jangan cuci tangan saja harus bersikap tegas,” cetus Arip.
Dalam kasus ini, bukannya subjektif tapi harus melihat histori si pelaku ini merupakan salah satu aktivis heroik yang didepan masyarakat beliau selalu lantang dalam melakukan razia – razia, sweeping – sweeping, dan menarasikan lawan kemaksiatan tapi pada kenyataanya oknum ini juga yang melanggar hal tersebut.
Arip meminta aparatur penegak hukum harus bersifat objektif tanpa melihat latar belakang pelaku, karena yang ditakutkan bakalan ada intervensi terselubung dari si pelaku terhadap aparat penegak hukum di Kota Tasikmalaya.
“Si pelaku harus ditindaklanjuti dengan keras agar menjadi perhatian khusus, sehingga kedepan tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat yang nantinya akan menyekolahkan dan menitipkan anak anaknya di pendidikan yang berbasis pesantren terkhusus yang ada di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan