Kasus C4bul di Rumah Tahfidz, Kemenag Kota Tasikmalaya Jangan Cuci Tangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Arip Muztabasani selaku Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR, (45) sebagai tersangka yang diduga melakukan rudapaksa santriwatinya berumur 13 tahun.

Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR, 45, sebagai tersangka …

Kejadian ini harus menjadi perhatian khusus terutama oleh FORKOPIMDA Kota Tasikmalaya jangan sampai peraturan – peraturan daerah yang berlaku di Kota Tasikmalaya dijadikan alat kepentingan tertentu oleh sebagian kelompok.

“Mungkin terkait adanya Perda Tata Nilai Nomor 7 tahun 2014 yang masih berlaku dan banyak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu serta dengan kondisi ini, apakah masih relevan atau harus ada formulasi baru terkait keberadaan perda tata nilai ini di Kota Tasikmalaya,” ucapnya, Sabtu (11/01/2025).

Menurut Arip, pondok pesantren, rumah tahfidz, dan diniyah adalah lembaga dibawah Kemenag, jadi dengan terjadinya kasus ini Kemenag beserta mitranya wajib melakukan serta sekaligus pembekuan juga terhadap mitra terkaitnya yang berhubungan dengan kasus ini.

“Agar menjadi efek jera juga terhadap para oknum yang mengatasnamakan agama dalam menjalankan amanahnya yang seharunya menjadi contoh baik malah sebaliknya, terkhusus Kemenag dalam hal ini, jangan cuci tangan saja harus bersikap tegas,” cetus Arip.

Dalam kasus ini, bukannya subjektif tapi harus melihat histori si pelaku ini merupakan salah satu aktivis heroik yang didepan masyarakat beliau selalu lantang dalam melakukan razia – razia, sweeping – sweeping, dan menarasikan lawan kemaksiatan tapi pada kenyataanya oknum ini juga yang melanggar hal tersebut.

Arip meminta aparatur penegak hukum harus bersifat objektif tanpa melihat latar belakang pelaku, karena yang ditakutkan bakalan ada intervensi terselubung dari si pelaku terhadap aparat penegak hukum di Kota Tasikmalaya.

“Si pelaku harus ditindaklanjuti dengan keras agar menjadi perhatian khusus, sehingga kedepan tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat yang nantinya akan menyekolahkan dan menitipkan anak anaknya di pendidikan yang berbasis pesantren terkhusus yang ada di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri
Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan
HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa
Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 
Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya
Enam Pimpinan Cabang di Lampung Selatan Gelar Kajian Al Islam Kemuhammadiyahan
Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian
Polsek Cilawu bersama Warga Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:32 WIB

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:10 WIB

Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:01 WIB

HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:16 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:08 WIB

Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:32 WIB