BARITO TIMUR, MNP – Pemerintah Desa (Pemdes) Wuran, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur melalui rapat tim formatur menetapkan hasil pemilihan jajaran Mantir Adat dan Pangulu Desa Wuran untuk periode 2026–2031.
Kepala Desa Wuran, Minuriantho, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang telah dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat.
Adapun komposisi yang telah ditetapkan yakni Suyan sebagai Pangulu. Kemudian Keda sebagai Sekretaris Mantir, serta Yulaimansyah, Widerman, dan Markaban masing-masing sebagai Mantir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil ini merupakan kesepakatan bersama dalam rapat formatur dan akan segera kami sampaikan ke pihak Kecamatan Karusen Janang serta Bupati Barito Timur untuk proses lebih lanjut,” ujar Minuriantho.
Ia berharap, jajaran Mantir Adat dan Pangulu yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, khususnya dalam menjaga adat istiadat serta menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ke depan mereka dapat bekerja dengan baik, menjaga nilai-nilai adat, serta menjadi pengayom masyarakat Desa Wuran,” tambahnya.
Pemdes Wuran menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan dan mengedepankan musyawarah mufakat demi kepentingan bersama.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan