IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, MNP – Lembaga Ikatan Wartawan Online Indonesia (WOI) DPD Sukabumi menyoroti biaya Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Swasta yang berada di Kota Sukabumi.

Demikian dikatakan Sekretaris IWO Indonesia DPD Sukabumi, Agil Rachman di Kantor Setgab bilangan Salabintana beberapa hari lalu.

Dijelaskan Agil, bahwa biaya Kapitasi berasal dari BPJS Kesehatan yang diberikan uang di muka kepada FKTP Swasta, dalam hal ini klinik dan dokter keluarga sesuai dengan jumlah sebagai peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar FKTP Swasta.

Dimana warga tersebut berdomisili atau sesuai pilihan sendiri. Adapun, peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai dari Dana Kapitasi dibagi dalam 2 kelompok Peserta PBI dan Non PBI.

“Untuk PBI anggarannya berasal dari APBD Pemda masing masing daerah yang mana peserta ini termasuk Masyarakat Golongan Miskin dan Marjinal,” kata Agil.

Diketahui, biaya Kapitasi di prioritaskan untuk Peserta PBI yang tergolong masyarakat miskin bersumber dari APBD Pemda yang sudah di tentukan nominalnya sebesar Rp. 9.000 s/d Rp 12.000 per peserta.

Hal ini sesuai Permenkes RI dan di bayarkan di Muka per bulan oleh BPJS Kesehatan sesuai jumlah peserta terdaftar di FKTP Swasta Klinik dan dokter keluarga.

Untuk Kota Sukabumi, besar biaya Kapitasi Peserta BPJS Kesehatan golongan PBI dan Non PBI perbulan periode Januari tahun 2024 mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, penyerapan dana yang tersebar di puluhan FKTP Swasta Klinik dan dokter Keluarga/dr. gigi sesuai jumlah peserta terdaftar, dengan perincian biaya Kapitasi per peserta Rp. 10.000 s.d. Rp. Rp 12.000.

“Namun, dari Puluhan FKTP Swasta di Kota Sukabumi ada hal yang mencolok dan menimbulkan kecurigaan publik, sebut saja Klinik Inisial JF dan KF,” ucap Agil.

Dari dua klinik tersebut penerimaan biaya Kapitasi perbulan dari BPJS Kesehatan mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah yang sebanding dengan nilai jumlah peserta terdaftar di FKTP Swasta mencapai ratusan bahkan ribuan peserta.

Lanjut Agil, pihak FKTP Swasta dalam hal ini Klinik harus melayani peserta BPJS Kesehatan tersebut untuk melakukan pelayanan pengobatan, kontrol kesehatan bahkan Check Up dari peserta setiap bulannya.

“Bisa dibayangkan setiap hari Klinik tersebut akan ramai dan super sibuk melayani pengobatan dan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan yg terdaftar,” cetus Agil

Menurutnya, jika ditaksir Klinik tersebut perbulannya harus melayani ratusan pasien untuk mendapatkan hak kesehatannya dari dana Kapitasi yang sudah diterima di muka.

Tapi yang menjadi pertanyaan logika, dari sudut mana bisa diyakinkan bahwa Klinik (FKTP) tersebut menyerap biaya Kapitasi atas ketersedian tenaga medis, ketersedian obat dan Sarpas untuk kenyamanan pasien peserta BPJS PBI dan Non PBI?

“Tentunya yang pasti tiap harinya klinik tersebut ramai berjubel oleh peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” bebernya.

Tapi terang Agil, kondisi fakta di lapangan Klinik- Klinik tersebut tidak menunjukan kondisi Ekstra Ordinary dan terkesan sepi dan normal saja.

“Intinya ada yang janggal terkait mekanisme dan proses peserta PBI dan Non PBI yang terdaftar di Klinik/FKTP tersebut,” pungkas Agil.

Loading

Penulis : Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB