HUT ke 79 RI dan Catatan Bersejarah “Penjajahan” Anggaran oleh Pejabat Publik

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, MNP – Di tengah euforia perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan dada.

Sementara kita merayakan kebebasan dari penjajahan asing, negeri ini masih terjebak dalam “penjajahan” dari dalam – korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggerogoti fondasi bangsa.

Terbaru, sebuah kasus di Barito Timur menjadi cermin betapa KKN telah berakar begitu dalam di tubuh birokrasi kita.

Temuan wartawan setempat mengungkap dugaan permainan anggaran yang melibatkan media lokal.

Tiga media yang keberadaannya dipertanyakan justru mendapat jatah kontrak pemasangan advertorial yang tidak proporsional dibanding media lainnya.

Fenomena ini bukan sekadar dugaan pelanggaran prosedur administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

Anggaran negara, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk nutrisi informasi yang merata, justru menjadi alat bagi segelintir pejabat untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Ketua PW IWO Kalteng, Deni Liwan menyebutkan, dalam teori ekonomi politik, perilaku semacam ini dikenal sebagai “rent-seeking behavior”.

Para pejabat memanfaatkan posisi dan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tanpa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Alih-alih menciptakan “kue” yang lebih besar untuk dibagi, mereka justru memperebutkan “kue” yang ada dengan cara-cara tidak etis.

“Lebih mengkhawatirkan lagi, penggunaan media dalam praktik KKN ini bukan tanpa tujuan. Ada dugaan kuat bahwa hal ini dilakukan untuk memperkecil potensi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” kata Deni Liwan.

“Dengan membungkus tindakan korupsi dalam bentuk kerjasama media yang seolah-olah sah, para pejabat korup berharap dapat mengelabui sistem pengawasan dan lolos dari jerat hukum,” cetus Ketua PW IWO Kalteng.

Menurutnya, strategi ini sungguh berbahaya dan merusak. Tidak hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mencoreng integritas pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Media yang terlibat dalam permainan kotor ini telah mengorbankan fungsi mulianya sebagai pengawas kekuasaan demi keuntungan jangka pendek. Mereka telah mengkhianati kepercayaan publik dan mencederai kehormatan profesi jurnalistik.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk membongkar praktik-praktik tersembunyi ini,” ungkap Deni Liwan.

Pers yang masih menjunjung tinggi integritas harus berani mengungkap kebenaran, tidak peduli seberapa tidak nyaman atau berbahayanya hal itu.

“Asosiasi jurnalis dan organisasi masyarakat sipil harus bersatu dalam mengawal independensi dan objektivitas media,” tegas Deni.

Menurut pria yang lama bergelut di dunia jurnal ini, aparat penegak hukum harus lebih jeli dalam melihat modus-modus baru korupsi yang bersembunyi di balik kedok kerjasama media.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap kontrak-kontrak advertising pemerintah dengan media perlu dilakukan, terutama jika ditemukan kejanggalan seperti nilai kontrak yang tidak wajar atau diberikan kepada media yang kredibilitasnya diragukan.

Hanya dengan membongkar praktik-praktik ini, kita bisa memulihkan kehormatan pers dan memastikan bahwa pejabat korup mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ini bukan hanya tentang menyelamatkan uang negara, tapi juga tentang menyelamatkan integritas institusi demokrasi kita.

Harusnya Perayaan HUT RI tahun ini menjadi momentum introspeksi dan pembaharuan tekad. Kita harus berani meneriakkan “merdeka” bukan hanya dari penjajahan asing.

“Tapi juga dari “penjajahan” oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di negeri sendiri. Hanya dengan demikian, cita-cita Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : PW IWO Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 06:40 WIB

Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB