Pemalang, MNP – Seorang pria berinisial AL (36), warga Sukahurip, Cigedug, Garut, Jawa Barat, yang diduga menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menghebohkan publik.
Pasalnya, ODGJ tersebut kepergok dan ditangkap tangan oleh warga saat hendak membawa kabur sepeda motor milik Sahidin, warga Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Pemalang.
Peristiwa ini terjadi ketika motor korban sedang diparkir di tepi jalan dekat rumahnya. Beruntung, terduga pelaku tidak sempat dihakimi massa dan segera diamankan oleh warga, kemudian langsung diserahkan ke Mapolsek Pulosari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Pulosari, Agus Mulyadi, segera mendatangi Polsek Pulosari setelah menerima laporan tentang dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
“Kami melakukan kolaborasi antar instansi, yakni Kecamatan Pulosari, Polsek Pulosari, dan Satpol PP Kabupaten Pemalang, untuk menangani pengaduan masyarakat tentang ODGJ yang membawa lari sepeda motor di Penakir,” ungkap Agus pada Senin sore (3/11/2025).
Agus Mulyadi membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan langkah yang diambil pihaknya untuk menjaga kondusifitas.
Menurut Camat, terduga pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
“Terduga pelaku segera dibawa ke RS Siaga Medika untuk penanganan lebih lanjut, apakah betul ODGJ atau hanya pura-pura. Yang pasti, sinergitas antar instansi terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan Kecamatan Pulosari,” tutupnya.
Terpisah, petugas dari Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial KBBP Pemalang, Rohyati, membenarkan telah menerima informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Selasa siang (4/11/2025), Rohyati mengatakan dirinya sudah meluncur ke RS Siaga Medika, namun belum mendapatkan hasil pemeriksaan medis resmi terkait dugaan ODGJ tersebut.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit belum diketahui. Pihak berwenang masih menunggu hasil tersebut untuk menentukan langkah penanganan hukum dan sosial selanjutnya.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan