TASIKMALAYA, MNP – Isu dugaan praktik monopoli dalam distribusi kebutuhan dapur program MBG di lima kabupaten di wilayah Priangan Timur menjadi sorotan publik.
Fenomena ini berpusat di sekitar Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, di mana sebuah toko snack yang awalnya berskala kecil kini disebut-sebut menjadi titik utama pergerakan pasokan barang.
Perubahan skala usaha yang cukup signifikan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait potensi ketimpangan distribusi bahan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan pihak keluarga pemilik usaha, toko tersebut bermula dari kios sederhana berukuran sekitar 2 x 3 meter di pasar tradisional. Seiring berjalannya waktu, jaringan pelanggan berkembang secara organik, termasuk pembeli dari luar daerah.
Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada kerja sama resmi dengan pihak dapur MBG, dan seluruh transaksi yang terjadi bersifat jual beli biasa sebagaimana konsumen pada umumnya.
Pernyataan ini menjadi penting untuk menegaskan posisi usaha mereka di tengah isu yang berkembang.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas distribusi dalam skala besar.
Kehadiran kendaraan logistik dari luar kota yang rutin memadati area sekitar toko memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan arus barang dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, termasuk aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas pasar, tetapi juga memicu kekhawatiran akan potensi penumpukan distribusi pada satu titik tertentu.
Di sisi lain, sejumlah pelaku pasar tradisional mulai merasakan dampak yang signifikan. Kelangkaan beberapa komoditas, seperti susu formula dan produk makanan kemasan, dilaporkan terjadi di beberapa pasar, termasuk Pasar Cikurubuk.
Para pedagang mengaku kesulitan memperoleh pasokan dari distributor, yang diduga berkaitan dengan meningkatnya permintaan dalam jumlah besar untuk kebutuhan dapur MBG di berbagai wilayah kabupaten.
Fenomena ini mengindikasikan adanya potensi ketidakseimbangan dalam sistem distribusi barang. Jika pasokan terpusat pada satu pelaku usaha, maka pelaku usaha kecil lainnya berisiko tersingkir dari rantai distribusi.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu gejolak harga dan mengganggu stabilitas pasar, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas sebagai konsumen akhir.
Dari perspektif hukum, dugaan praktik monopoli atau penguasaan distribusi oleh satu pelaku usaha dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam regulasi tersebut, setiap bentuk penguasaan pasar yang menghambat persaingan usaha secara sehat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, terutama jika menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha lain maupun masyarakat.
Selain itu, apabila terjadi penimbunan barang yang menyebabkan kelangkaan di pasar, hal tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya terkait kewajiban menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Lebih lanjut, aspek distribusi pangan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya pemerataan akses dan stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa distribusi tidak terpusat secara tidak wajar sehingga mengganggu keseimbangan pasar.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai kebenaran dugaan monopoli tersebut.
Oleh karena itu, diperlukan langkah verifikasi yang objektif dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Pengawasan distribusi, evaluasi sistem logistik, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.
![]()
Penulis : Arrie Haryadi
Editor : Redi Setiawan









Ӏ don’t even understand how I ended up right here, however I ɑssumed this ρut up was οnce good.
I do not understɑnd who you are however certainly you are going to
a famous blogger should ʏou are not aⅼready. Cheers!
Feel free to sսrf to my homepage; digital banking