MEDAN, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Batas Wilayah yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (08/04/2026).
Rapat strategis ini membahas tindak lanjut penegasan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, S.Pd., MM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons cepat atas surat Bupati Pakpak Bharat kepada Menteri Dalam Negeri RI yang ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Rapat ini sangat penting untuk penegasan batas wilayah administrasi sesuai dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2019,” ujar Muhammad Suib.
Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, S.STP., MA., yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah operasional.

Hal ini termasuk menindaklanjuti audiensi langsung Bupati Franc Bernhard Tumanggor dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, beberapa waktu lalu.
Raziras menjelaskan adanya ketidaksesuaian antara SK Kemenhut Nomor 846 Tahun 2025 dengan Permendagri 28/2019 yang perlu segera diluruskan.
“Hasil overlay menunjukkan bahwa lokasi Batalyon TP 908 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi ternyata berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Karena lokasi harus sesuai dengan keberadaan administrasinya, maka kami mengusulkan revisi terhadap SK Kemenhut Nomor 846 Tahun 2025 tersebut,” tegas Raziras.
Sebagai langkah lanjutan, tim dari Kemendagri dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi setelah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selesai dilakukan.
Usai mengikuti rangkaian rapat, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyatakan harapannya agar konflik batas wilayah ini dapat segera tuntas demi menjamin stabilitas dan pelayanan publik di kedua wilayah.
“Semoga cepat selesai, itu harapan kita bersama. Demi sebuah kepastian hukum yang jelas, yang pastinya sangat kita perlukan. Sehingga tidak ada lagi keragu-raguan tentang batas wilayah di dua kabupaten yang bertetangga ini di masa yang akan datang,” pungkas Bupati Franc.
Penegasan batas wilayah ini diharapkan menjadi solusi permanen agar koordinasi antar pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif tanpa adanya tumpang tindih kewenangan administrasi di kemudian hari.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan