Halal Centre UNIMEN Bantu Pelaku Usaha Raih Sertifikat Halal, Dorong Kepercayaan & Daya Saing Produk Lokal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Halal Centre Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) terus berpacu dalam mendampingi pelaku usaha untuk menerbitkan Sertifikat Halal, terutama pada jenis usaha kuliner.

Terbaru, Pendamping Halal Centre UNIMEN, Muh. Ilyas, berhasil mendampingi 18 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Dari 18 UMK yang didampingi, 14 diantaranya telah terbit sertifikat halalnya, sedangkan yang lain masih dalam proses. Pelaku usaha yang didampingi adalah para muallaf dan kelompok Majelis Taklim yang memiliki produk usaha.

“Pelaku usaha yang saya dampingi tersebar di Kec. Maiwa, Enrekang dan sebagian besar di Kec. Tellu Limpoe, Sidrap,” ucap Ilyas pada Selasa lalu (12/8/2025).

Sertifikat halal yang telah terbit diserahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tellu Limpoe kepada pelaku usaha di Masjid Ar-Rahman Baula.

Penyerahan sertifikat disaksikan oleh penyuluh KUA, Pendamping Sertifikat Halal UNIMEN, Imam Kelurahan Baula, Imam Masjid Ar-Rahman Baula, dan para pelaku usaha.

Kepala KUA Tellu Limpoe, H. Palwi Rakhman, mengucapkan terima kasih kepada Pendamping Sertifikat Halal dari Halal Centre UNIMEN.

“Pendampingan tidak hanya administratif tapi juga edukasi agar pelaku usaha menjaga kehalalan produk dari hulu hingga hilir,” kata H. Palwi Rakhman. Ini membuat produk lebih dipercaya dan laris di pasaran karena label halal.

Uli Nuha, Kepala Halal Centre UNIMEN, mengapresiasi langkah nyata mendukung UMK dan pelaku usaha dalam memastikan kehalalan produk. “Pendamping Proses Produk Halal (P3H) terus proaktif sosialisasi dan dampingi pelaku usaha,” ujarnya.

Hingga saat ini, Halal Centre UNIMEN telah mendampingi 45 pelaku usaha dengan 22 sudah terbit sertifikat halalnya.

P3H yang dimiliki sebanyak 49 orang memiliki peran penting dalam penerbitan sertifikat halal, terutama skema self declare.

Sinergi antara KUA, penyuluh, pendamping, dan pelaku usaha diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak produk lokal bersertifikat halal.

Ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing UMK di pasar luas, sejalan dengan amanah PP Nomor 42 Tahun 2024 dan tuntunan Al-Qur’an.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu
Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?
Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Polsek Dusun Tengah Olah TKP Jenazah Diduga Gantung Diri di Komplek Pasar Subuh Ampah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:14 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Siswa-Siswi tentang Literasi Keuangan di UPT SD Negeri 11 Binamu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Bongkar-Pasang Jabatan ala Pemkab Tasikmalaya: Kenapa ‘Karpet Merah’ Diisi Pejabat Impor?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bongkar Gudang Miras, Polsek Cibatu Sita 308 Botol Berbagai Jenis

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:59 WIB