Siap-siap, PKL di Kota Tasikmalaya Wajib Memiliki Sertifikat Halal: Berikut Cara Daftarnya 

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah kini telah menetapkan aturan bagi para pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal yang diterapkan pada Bulan Oktober 2024 nanti, tak terkecuali pedagang kaki lima.

Berdasarkan informasi dari laman Facebook Pemkot Tasikmalaya, ada tiga kelompok pedagang yang wajib memiliki sertifikat halal yaitu

1. Pedagang Produk Makanan dan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  Pedagang bahan baku, bajan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman

3. Pedagang produk hasil sembelihan dan pemilik jasa penyembelihan.

Namun, tidak usah khawatir, karena ada kuota sertifikat halal gratis (Sehati, red) yang disediakan Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) melalui jalur sertifikasi halal Self Declare.

Adapun caranya pendaftaran sebagai berikut:

1. Mendaftar melalui website ptsp.halal.go.id, bisa diakses 24 jam.

2. Buat akun dan aktivasi akun

3. Setelah aktif, login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.

4. Pilih asal usaha Dalam Negeri, isi NIB-nya.

5. Lengkapi data pelaku usaha

6. Pilih jenis pendaftaran Self Declare, lalu isi kode fasilitasi

7. Lengkap lagi data dan dokumen Perdagangan.

8. Kirim pengajuan pendaftaran Self Declare.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Red

Sumber Berita : Kominfo Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Pulau Jum’at Pasang Spanduk Imbauan
AKPERSI Lampura Gelar Rakor dan Evaluasi, Perkuat Kekompakan Anggota
LBH Pendekar Silaturahmi ke Rumah Tim KDM, Upayakan Audiensi dengan Kang Dedi Mulyadi
LBH Pendekar Siap Dampingi Tim KDM Selesaikan Konflik Ustadz Gondrong 
Gagal Curi Motor, Polsek Kadungora bersama Warga Ringkus Pelaku
Polres Garut Amankan Puluhan Knalpot Brong dan Miras
Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme, Tangkap 6 Orang 
Pasang Spanduk Imbauan, Upaya Cegah Karhutla dr Desa Kuala Mulya Indragiri Hulu 

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:20 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Pulau Jum’at Pasang Spanduk Imbauan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:09 WIB

AKPERSI Lampura Gelar Rakor dan Evaluasi, Perkuat Kekompakan Anggota

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:54 WIB

LBH Pendekar Silaturahmi ke Rumah Tim KDM, Upayakan Audiensi dengan Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:45 WIB

LBH Pendekar Siap Dampingi Tim KDM Selesaikan Konflik Ustadz Gondrong 

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

Gagal Curi Motor, Polsek Kadungora bersama Warga Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Berita terbaru

AKPERSI Lampura Gelar Rakor dan Evaluasi, Perkuat Kekompakan Anggota

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:09 WIB

Berita terbaru

LBH Pendekar Siap Dampingi Tim KDM Selesaikan Konflik Ustadz Gondrong 

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:45 WIB

Berita terbaru

Gagal Curi Motor, Polsek Kadungora bersama Warga Ringkus Pelaku

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB