Group Balebat asal Tasikmalaya Eksis Lestarikan Kesenian Calung 

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Calung adalah alat musik Purwarupa jenis idiofon yang terbuat dari bambu. Alat musik ini adalah musik tradisional masyarakat Sunda, yang dimainkan dengan cara  memukul bilah atau ruas (tabung bambu) yang tersusun menurut titi laras (tangga nada) pentatonik (da-mi-na-ti-la untuk masyarakat Sunda.

Alat musik ini harus dilestarikan, pasalnya alat musik modern terua bermuncula yang sewaktu waktu bisa menggerus peninggalan ‘kesenian karuhun’ khsusunya di tatar Sunda.

Seperti di Kabupaten Tasikmalaya, Suhendi asal Jl Borosole  Pamayangsari RT 27 RW 04 Kampung Sindanghurip Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah.

Mereka adalah salah satu pecinta juga pemberdaya kesenian calung yang kini tetap eksis dengan mendirikan Group Calung dan qosidah Rebana dengan nama Balebat.

Group Balebat terbentuk pada tahun 90 an yang beranggotakan kurang lebih 18 orang, terdiri dari orang tua maupun kaum milenial yang sedang dilatih sebagai regenerasi, akan tetapi dengan berjalannya waktu, group ini memodifikasi alat calung tidak lagi di pegang akan tetapi didudukan.

Kepada MNP, Senin malam (25/07/2022), Bapak Suhendi sebagai Ketua Group Balebat menjelaskan, bahwa alat calung tersebut dimodifikasi seperti ini biar  suaranya lebih masuk ke sound serta lebih peraktis.

Suhendi menjelaskan, tidak hanya jadi hiburan lawakan saja, tapi group BALEBAT ini bisa mengiringi Helaran Upacara Adat sambut pengantin atau mapag panganten (Istilah bahasa Sunda nya).

“Contohnya seperti yang digelar di pernikahan Firman dan Dila yang dilaksanakab di kp Sukawargi desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Suhendi. (Lex)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru