Pakpak Bharat, MNP – Bupati Franch Bernhard Tumanggor membagikan ribuan bendera merah putih kepada masyarakat di kecamatan Salak, Pergetteng-Getteng Sengkut dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dalam rangka Gerakan Nasional Sejuta Bendera di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat menyambut HUT RI ke 79, Kamis (10/08/2023).
Berangkat dari Gedung Serba Guna, Salak, Bupati bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Organisasi Kepemudaan, para pelajar dan banyak lainnya bergerak menyusuri Kota Salak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang ditemui di sepanjang jalan yang disambut antusias masyarakat sepanjang jalan yang dilalui.
Tidak sedikit bahkan sengaja mencabut benderanya yang terpasang didepan rumah dan mulai usang dimakan usia, untuk kemudian diganti dengan bendera baru yang dibawa oleh Bupati bersama rombongan.
Di Pasar Tradisional Klohi, Salak bahkan sempat terjadi kehebohan. Ratusan pedagang dan pengunjung pasar mengerubungi Bupati Franch guna mendapatkan bendera sang dwi warna langsung dari tangan orang nomor satu di Kabupaten Pakpak Bharat ini.
Pasang bendera merah putih, di depan rumah, di kendaraan pribadi, di kantor, lingkungan kerja dan lainnya. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini harus kita maknai dan kita rayakan sebagai sebuah kemenangan bersama,” ucap Bupati.
Sementara, di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut, kehadiran Bupati dalam misi pembagian bendera merah putih ini juga disambut meriah oleh masyarakat yang sengaja menunggu kedatangannya.
Seorang masyarakat di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut mengatakan, sungguh besar perhatian Bupati bagi semua masyarakat agar harus benar-benar merasa bahagia dan senang.
Apalagi, Bupati mendatangi setiap rumah untuk memastikan Merah Putih sudah berkibar dan memastikan suasana merdeka harus ada di setiap rumah.
“Sehat selalu bapak Bupati, ungkap seorang masyarakat di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut,” ungkap warga.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan