TASIKMALAYA, MNP – Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama menuju Visi Indonesia Emas 2045 kini tengah mendapat sorotan tajam di Kota Tasikmalaya.
Kondisi pendidikan di kota ini dinilai tidak lagi sekadar “tidak baik-baik saja”, melainkan sudah mulai menunjukkan gejala “sakit”.
Menanggapi realita tersebut, Masyarakat Bergerak Spontan (MBS) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai fenomena yang terjadi, mulai dari tingginya angka putus sekolah hingga polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan PPG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, isu yang paling mengejutkan dalam pertemuan tersebut adalah dugaan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Heri Ahmadi, S.Pd.I, memberikan pernyataan tegas usai kegiatan RDP tersebut.
Ia menekankan perlunya data valid terkait kasus pelecehan seksual karena diyakini merupakan fenomena “gunung es”.
“Masalah pelecehan seksual ini saya ingin tahu datanya, karena masalahnya ibarat gunung es. Jika terdata sekian, mungkin yang tidak berani bicara jauh lebih banyak,” tutur H. Heri, Senin (12/05/2026).
Ia menambahkan bahwa satu pengaduan seringkali mewakili banyak korban lain yang masih takut bersuara.
“Kalau satu saja ada yang berani ngomong, pasti yang lain mau ikut bicara. Ini harus dikoordinasikan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar datanya lebih valid,” jelasnya.
H. Heri menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani krisis moral ini. Ia menyerukan perlunya kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat seperti Guru dan Orang Tua. Mereka Harus meningkatkan kewaspadaan dan perhatian terhadap anak.
Selain itu, Tokoh Agama, karena di Kota Santri ini, materi pengajian harus lebih menekankan pada perbaikan akhlak dan moralitas di ruang publik. Juga Aparat Penegak Hukum diantaranya Kepolisian dan Satpol PP selaku penegak Perda diminta lebih memperhatikan pengawasan di lingkungan sekitar.
Terkait dugaan adanya oknum pengajar yang melakukan pelecehan terhadap siswa, H. Heri menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran yang sangat luar biasa dan “naif”.
“Jika seandainya terjadi seperti itu, jelas sangat melanggar semboyan pendidikan. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Itu pelanggaran yang luar biasa dan sangat naif bagi seorang pendidik,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan