Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Langkah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, Rabu (29/7) buntut Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Salah satu rumah di Blok B disebut milik kontraktor berinisial O yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan lingkaran Bupati Anom Widiyantoro.

Sementara rumah di Blok C yang juga disegel diduga berstatus sewa, identitas pemilik maupun penghuninya belum diketahui pasti. Warga setempat menyebut penghuni rumah tersebut jarang berinteraksi dengan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak terkait maupun perkara yang menjadi dasar penyegelan.

Langkah ini semakin menguatkan dugaan adanya penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan
Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru