DPRD Jeneponto Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Bupati Paris Yasir Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Minggu, 14 September 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jeneponto pada Sabtu (13/09/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., bersama jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan hingga penetapan dokumen penting tersebut.

Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi, misi, serta arah kebijakan pemerintah daerah.

“Alhamdulillahirabbil Alamin, hari ini kita bisa bersama-sama menetapkan Ranperda RPJMD Kabupaten Jeneponto Tahun 2025–2029. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas kerja sama dalam pembahasan hingga persetujuan bersama Ranperda ini,” ujar Paris Yasir.

Sejak dilantik pada 21 Maret 2025, Paris Yasir bersama Wakil Bupati dan tim penyusun RPJMD telah bekerja intensif menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan tersebut.

Proses panjang pembahasan dilakukan dengan melibatkan DPRD melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus), serta mendapat dukungan dari Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Dalam Negeri, hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Paris Yasir berharap, penetapan RPJMD ini dapat menjadi pijakan kuat bagi peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.

“Kami ingin RPJMD ini benar-benar menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto ini menandai langkah strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Jeneponto. Setelah penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029, dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Ke-7, LSM BERANTAS Tetap Konsisten Kawal Kebijakan Publik
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah
MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten
FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana
Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi
Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:48 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-7, LSM BERANTAS Tetap Konsisten Kawal Kebijakan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 19:07 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana

Rabu, 9 September 2026 - 16:23 WIB

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:23 WIB