DPRD Jeneponto Tetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Bupati Paris Yasir Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Minggu, 14 September 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jeneponto pada Sabtu (13/09/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., bersama jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan hingga penetapan dokumen penting tersebut.

Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi, misi, serta arah kebijakan pemerintah daerah.

“Alhamdulillahirabbil Alamin, hari ini kita bisa bersama-sama menetapkan Ranperda RPJMD Kabupaten Jeneponto Tahun 2025–2029. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas kerja sama dalam pembahasan hingga persetujuan bersama Ranperda ini,” ujar Paris Yasir.

Sejak dilantik pada 21 Maret 2025, Paris Yasir bersama Wakil Bupati dan tim penyusun RPJMD telah bekerja intensif menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan tersebut.

Proses panjang pembahasan dilakukan dengan melibatkan DPRD melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus), serta mendapat dukungan dari Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Dalam Negeri, hingga harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Paris Yasir berharap, penetapan RPJMD ini dapat menjadi pijakan kuat bagi peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.

“Kami ingin RPJMD ini benar-benar menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto ini menandai langkah strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Jeneponto. Setelah penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029, dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Aneh Tapi Nyata di Enrekang: Jalan Nasional Dijadikan Lahan Pungut Retribusi Parkir Rp4.000
Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim
MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Aneh Tapi Nyata di Enrekang: Jalan Nasional Dijadikan Lahan Pungut Retribusi Parkir Rp4.000

Kamis, 16 April 2026 - 07:38 WIB

Turnamen Badminton “Mangguntur Cup I” Resmi Digelar, Ajang Cari Bibit Atlet Bartim

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Berita Terbaru