Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Jeneponto: Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Selasa, 18 November 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Jeneponto, Selasa (18/11).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II, Muh. Basir, SE. Hadir pula Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Pj Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.

Rangkaian paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, sebelum memasuki agenda utama penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses penganggaran daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran strategis ini.

“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto. Kami berharap besar agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.

Usai penyerahan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD kembali menegaskan komitmen terhadap tata kelola penganggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar
Bupati Tasikmalaya Soroti Minimnya Minat MIPA, STEM Didorong Sejak PAUD hingga SMP
Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Bupati Tasikmalaya Soroti Minimnya Minat MIPA, STEM Didorong Sejak PAUD hingga SMP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:15 WIB