DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kamis, 17 April 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 16 April 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. sekretaris DPRD, perwakilan OPD, Staf ahli, staf frksi DPRD dan undangan lainnya.

Penyampaian pendapat akhir kepala daerah dibacakan Asisten II Sekretariat Daerah Amrullah yang mewakili Bupati Barito Timur M Yamin.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio usai memimpin rapat saat diwawancarai menyampaikan ini adalah salah satu upaya keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengelola limbah domestik.

“Sesuai tata tertib DPRD, paling lambat 7 hari kami akan menyampaikan ke Bupati untuk meminta register ke Gubernur Kalimantan Tengah”, jelas Sulistio.

Setelah mendapat nomor register maka akan ditetapkan jadi Peraturan Daerah atau Perda. sesuai permintaan kami dengan kawan-kawan tadi, agar segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

“Supaya apa yang sudah ditetapkan bisa menjadi payung hukum dan menjadi acuan semua kalangan untuk mengelola air limbah domestik”, pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni
Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?
Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD
Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta
Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya
Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru