Dodo Rosada Tanggapi Pindah Tugas PJ Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah

Kamis, 28 November 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Masa berakhirnya PJ Walikota Tasikmalaya (Cheka Virgowansyah) banyak menuai teka teki dan pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk masyarakat Kota Tasikmalaya.

Perpindahan yang terkesan mendadak bahkan informasi perpindahan Cheka Virgowansyah saat penghitungan suara belum selesai.

Walaupun Posisi PJ Walikota datangnya dari peraturan Birokrasi bukan Demokrasi tetap menuai pertanyaan, kini Cheka Virgowansyah menurut Informasi harus memimpin PJ Walikota Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi itu, Dodo Rosada, S.H.,M.H, selaku ketua komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya mengatakan, secara aturan bahwa jabatan Pj Walikota paling lama 1 tahun dan dapat di perpanjang satu kali perpanjangan selama 1 tahun.

Sehingga lanjut Dodo, apabila berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan, bahwa Cheka itu habis masa jabatannya dan tidak dapat di perpanjang untuk kedua kalinya.

“Pak Cheka jabatannya sebagai Pj Walikota sudah habis bulan November kemarin, ini karena perpanjangan masa jabatan hanya satu kali dan tidak diperpanjang lagi kalau menurut aturan, kalau sampai Februari, berarti ada perpanjangan masa jabatan 2 kali secara berdasarkan aturan tidak di benarkan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku belum mendapatkan informasi siapa yang akan menempati posisi tersebut (PLH Walikota, red). Walaupun DPRD sendiri mempunyai hak untuk mengusulkan.

Bahkan terang Dodo, sebelum perpanjang kemarin juga pihak DPRD Kota Tasikmalaya sudah mengusulkan tiga nama, meski pada akhirnya seakan akan tidak diakomodir dan Cheka Virgowansyah kembali menjabat sebagai PJ Walikota ke dua kalinya.

“Oleh karena itu kita tidak pernah lagi mengusulkan untuk nama nama yang akan menjabat posisi tersebut,” pungkas Dodo Rosada.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari
KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa
Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026
Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah
KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik
Hasil Operasi Agustus 2026: Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika, 16 Tersangka Diamankan
Viral, Gegara Cemburu, Dua Pelajar SMP di Garut Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan
Lapas Kendal Perkuat Komitmen Tugas, Pejabat Struktural Teken Perjanjian Kinerja 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:55 WIB

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari

Kamis, 10 September 2026 - 20:37 WIB

KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa

Kamis, 10 September 2026 - 19:28 WIB

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 18:38 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:28 WIB

Berita terbaru

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:16 WIB