Dodo Rosada Tanggapi Pindah Tugas PJ Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah

Kamis, 28 November 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Masa berakhirnya PJ Walikota Tasikmalaya (Cheka Virgowansyah) banyak menuai teka teki dan pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk masyarakat Kota Tasikmalaya.

Perpindahan yang terkesan mendadak bahkan informasi perpindahan Cheka Virgowansyah saat penghitungan suara belum selesai.

Walaupun Posisi PJ Walikota datangnya dari peraturan Birokrasi bukan Demokrasi tetap menuai pertanyaan, kini Cheka Virgowansyah menurut Informasi harus memimpin PJ Walikota Palembang.

Menyikapi itu, Dodo Rosada, S.H.,M.H, selaku ketua komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya mengatakan, secara aturan bahwa jabatan Pj Walikota paling lama 1 tahun dan dapat di perpanjang satu kali perpanjangan selama 1 tahun.

Sehingga lanjut Dodo, apabila berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan, bahwa Cheka itu habis masa jabatannya dan tidak dapat di perpanjang untuk kedua kalinya.

“Pak Cheka jabatannya sebagai Pj Walikota sudah habis bulan November kemarin, ini karena perpanjangan masa jabatan hanya satu kali dan tidak diperpanjang lagi kalau menurut aturan, kalau sampai Februari, berarti ada perpanjangan masa jabatan 2 kali secara berdasarkan aturan tidak di benarkan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku belum mendapatkan informasi siapa yang akan menempati posisi tersebut (PLH Walikota, red). Walaupun DPRD sendiri mempunyai hak untuk mengusulkan.

Bahkan terang Dodo, sebelum perpanjang kemarin juga pihak DPRD Kota Tasikmalaya sudah mengusulkan tiga nama, meski pada akhirnya seakan akan tidak diakomodir dan Cheka Virgowansyah kembali menjabat sebagai PJ Walikota ke dua kalinya.

“Oleh karena itu kita tidak pernah lagi mengusulkan untuk nama nama yang akan menjabat posisi tersebut,” pungkas Dodo Rosada.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22 WIB