DLH Kota Tasikmalaya akan Pertimbangkan Sukwan sebagai Tenaga Outsourcing

Selasa, 29 April 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya terus berupaya membangun kesadaran serta peran aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Hal itu dikatakan Kabid Sampah DLH Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana, dalam kegiatan apel pagi dan briefing bersama para tenaga sukarelawan (Sukwan), Selasa (29/04/2025).

DLh akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha sangat penting dalam mendukung program “Tasik Resik” seperti yang selalu ditekankan oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, R. Dicky Chandra.

“Kesadaran kolektif menjadi kunci. Kami mengajak seluruh elemen, termasuk pelaku usaha dan masyarakat umum, untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa partisipasi semua pihak, cita-cita Tasik Resik sulit terwujud,” ujar Feri.

Ditambahkannya, kegiatan briefing bersama para Sukwan bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Kemudian dari 97 Sukwan yang tercatat dalam sistem database ini menjadi langkah awal agar mereka kedepannya dapat dipertimbangkan sebagai tenaga outsourcing.

“Sebagian besar Sukwan telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Sudah saatnya kita perjuangkan kesejahteraan mereka, termasuk kemungkinan pengangkatan sebagai tenaga outsourcing,” tambahnya.

Salah seorang Sukwan, Egi Nugraha, yang telah bekerja selama 10 tahun, berharap DLH dapat memperjuangkan pengangkatan Sukwan menjadi tenaga tetap minimal dengan gaji bulanan. Ia juga menyoroti kurangnya fasilitas alat pelindung diri (APD) yang berakibat pada kecelakaan kerja.

“Teman saya pernah menginjak serpihan kaca saat bekerja karena tidak adanya APD. Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah,” ujarnya.

Senada disampaikan Hendra Mulyana, Sukwan lainnya, yang mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap aspek kesehatan para Sukwan.

“Kami setiap hari bergelut dengan sampah yang menjadi sumber penyakit, seperti belatung, bekas pembalut, kotoran bayi, dan serpihan kaca. Harapannya pemerintah bisa memperhatikan kondisi kesehatan kami,” jelasnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Feri mengapresiasi seluruh Sukwan yang telah menyampaikan keluhan dan harapan mereka.

“Aspirasi para Sukwan sangat berarti bagi kami. Mereka adalah generasi muda penerus bangsa. Tanpa Sukwan, Kota Tasik tidak akan bisa menjadi kota yang bersih. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Dadan

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis
Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan
Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama
Tok! Terdakwa Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Eks Pasar Ikan Cieunteung
Menanti Sentuhan Profesional: Menggali Permata Tersembunyi di Balik Potensi Besar Bendungan Tampa
Bangunan Nyaris Rampung, Izin Diduga Belum Beres: Proyek Alfamart di Cigantang Tuai Sorotan
Menerjemahkan Sinyal Tubuh: 232 Personel Jajaran Kodim 0612 Jalani Deteksi Dini Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:57 WIB

99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama

Rabu, 29 April 2026 - 13:28 WIB

Tok! Terdakwa Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Eks Pasar Ikan Cieunteung

Berita Terbaru