Dishub UPT Wilayah VIII Adakan Rapat Kinerja, Fokus Bahas Peningkatan Performa dan Kesehatan

Kamis, 26 September 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Anggota Dinas perhubungan UPT Wilayah VIII Malangbong, Kabupaten Garut, menggelar rapat kinerja.

Rapat yang berlangsung di aula kantor kersamanah pada Kamis (26/09/2024) ini dipimpin oleh Mulyadi, S.IP., selaku Kasubag dan sekaligus pemimpin rapat.

Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh anggota sesuai tufoksinya masing -masing.

“Saya agar setiap anggota UPT lebih berkomitmen dalam menjalankan tugasnya, mengingat pentingnya pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain membahas kinerja, Mulyadi juga berpesan kepada seluruh Anggota yang menghadiri rapat untuk selalu menjaga kesehatan, terutama dengan adanya cuaca ekstrem ini.

“Kita harus tetap waspada dan menjaga kondisi tubuh agar bisa terus melayani masyarakat dengan baik,” ujar Mulyadi.

Rapat kinerja ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota UPT Wilayah Delapan Malangbong untuk terus meningkatkan performa dalam menjalankan tugasnya, sembari menjaga kesehatan di tengah tantangan cuaca yang tidak menentu.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru