Tasikmalaya, MNP – Tindakan Tegas dilakukan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dengan menyegel salah satu bangunan yang dipakai untuk usaha air mineral, Rabu (07/07).
Aksi tegas tersebut, sebagai tindak lanjut Intruksi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang sempat turun langsung ke lokasi pada beberapa bulan yang lalu.
Diketahui, warga Panglayungan melalui LSM Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI) menyoal terkait bangunan di bantaran sungai Ciloseh Simpang Lima yang diduga melanggar peraturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu meluapnya air Sungai Ciloseh ketika terjadi guyuran hujan dengan intensitas tinggi.
LSM PADI yang terus terusan melakukan aksi seruan dan melakukan desakan untuk adanya tindakan tegas kini sudah teralisasi, meski ini hanya salah satu realisasi tuntutan.
Adapun untuk hal yang lainya seperti pengerukan dangkalnya sungai masih menanti tindakan lebih lanjut dari pihak BBWS Provinsi Jawa Barat beserta Intansi terkait lainnya. (Lex)