TASIKMALAYA, MNP – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam setiap perumusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan rutin Forum Lurah Kota Tasikmalaya di Aula Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kamis (12/02/2026).
Menurut Diky, pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami karakteristik masyarakat, kondisi alam, serta birokrasi di wilayahnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia khawatir jika kebijakan pusat diputuskan tanpa ruang diskusi dengan daerah, akan terjadi ketidaksesuaian implementasi di lapangan.
“Kami sangat berharap setiap kebijakan di pusat melibatkan kami. Kami siap duduk bersama untuk menjelaskan karakteristik dan kebutuhan dasar Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil Musrenbang yang dilakukan dari tahun ke tahun. Jangan sampai Musrenbang daerah hanya sekadar menjadi pelengkap perencanaan saja,” ujar Diky Chandra.
Ia mencontohkan beberapa persoalan seperti penentuan data kemiskinan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana sering terjadi kebingungan di masyarakat mengenai fungsi pengawasan dan pelaksana di tingkat daerah.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Hj. Evi Silviani, menyambut baik adanya Forum Lurah ini. Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi menjadi wadah konkret untuk membahas kemajuan kota.
“Lurah adalah garda terdepan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Saya berharap forum ini bisa terealisasi dengan baik untuk kemajuan Kota Tasikmalaya,” tegas Evi.
Ketua Forum Lurah Kota Tasikmalaya, Mulyono, menjelaskan bahwa pertemuan bulanan ini diikuti oleh hampir 90 persen lurah se-Kota Tasikmalaya.
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta sinkronisasi program kerja dinas yang harus dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu krusial di tingkat akar rumput turut dibahas, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Optimalisasi penagihan dan kendala di lapangan.
Selain itu, Data Bansos & Desil: Tingginya permohonan masyarakat yang datang ke kelurahan untuk mengecek dan mengajukan perubahan data desil (1-10) guna mendapatkan bantuan sosial.
“Masyarakat sering datang untuk mengajukan perubahan desil agar bisa menerima bantuan. Kedepannya, kami akan mengundang dinas-dinas terkait secara bergilir ke forum ini agar para lurah mendapatkan pencerahan dan wawasan tambahan untuk melayani warga,” jelas Mulyono.
Terkait adanya pelimpahan tugas dari Dinas Sosial ke tingkat kelurahan, Mulyono menegaskan bahwa seluruh lurah sebagai ASN siap menjalankan tugas tersebut secara profesional demi kepentingan masyarakat.
Pertemuan rutin selanjutnya direncanakan akan digelar pada bulan Maret 2026 dengan lokasi di wilayah Kecamatan Kawalu.
![]()
Penulis : Momon
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan