Odong-odong Masih Bebas di Jalanan Pemalang, Organda Layangkan Kritik Pedas

Senin, 27 April 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPKereta kelinci atau Odong-odong, saat awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini, dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki carry, Isuzu panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberadaan odong-odong sendiri, sebetulnya hanya diperbolehkan melintas di wilayah objek wisata yang ada perijinannya.

Tentunya kapasitas dan kemampuan kereta yang digemari para emak- emak ini harus diperhitungkan, guna menghindari over kapasitas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kendaraan wisata ini dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan buat kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya.

Hal ini ditegaskan dalam aturan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

Odong-odong tidak layak melintas di jalan raya sebab bukan angkutan umum, hasil modifikasi itu dianggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan.

Selain itu mengoperasikan odong-odong di jalan raya dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Menanggapi masih banyaknya odong-odong yang bebas melintas di jalanan kota Pemalang, Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang Andi Rustono, mengingatkan pihak petugas Lalulintas dan Dinas perhubungan untuk menindaklanjuti undang-undang yang ada.

“Jangan hanya setelah ada korban kecelakaan karena odong-odong, baru pada sibuk,” kata Andi, Senin (27/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Pemukiman Kabupaten Pemalang Heru Weweg ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengungkap bahwa pihaknya sudah turun memberikan sosialisasi kepada para pengusaha odong-odong yang ada.

“Lebih lanjut terkait hal itu, Bidang Angkutan sudah mengkomunikasikan juga Kepada Satlantas yang memiliki ruang lebih luas terkait penindakan,” terangnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Warga Desa Tambak Galang Dana, Siapkan Perlombaan
Jaga Kesehatan, Ibu-ibu RT 02/RW 01 Desa Tambak Rutin Olahraga Bola Voli 
Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung
TMMD Ke-129, Kodim Tasikmalaya dan PLN Pasang KWH Listrik untuk Warga Parungponteng
Sempat Tutup Dua Minggu, Togel di Batang Asam Kembali Buka: Ada Apa APH Polres Tanjabbar?
Pasca Identifikasi Tim INAFIS, Misteri Mayat di Tol KM 306 Pemalang Akhirnya Terkuak
Warga Antusias Manfaatkan Layanan CKG Puskesmas Kuala Cenaku di Desa Teluk Sungkai
Bawa Kebahagiaan hingga Pintu Rumah, CV Assalam Santuni 32 Lansia dan Anak Terlantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Warga Desa Tambak Galang Dana, Siapkan Perlombaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kesehatan, Ibu-ibu RT 02/RW 01 Desa Tambak Rutin Olahraga Bola Voli 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:13 WIB

TMMD Ke-129, Kodim Tasikmalaya dan PLN Pasang KWH Listrik untuk Warga Parungponteng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Sempat Tutup Dua Minggu, Togel di Batang Asam Kembali Buka: Ada Apa APH Polres Tanjabbar?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:21 WIB