Odong-odong Masih Bebas di Jalanan Pemalang, Organda Layangkan Kritik Pedas

Senin, 27 April 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNPKereta kelinci atau Odong-odong, saat awal kemunculannya merupakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi kereta mini, dengan berbasis mesin dari berbagai unit kendaraan roda 4, seperti Suzuki carry, Isuzu panther, atau kendaraan mini lainnya.

Keberadaan odong-odong sendiri, sebetulnya hanya diperbolehkan melintas di wilayah objek wisata yang ada perijinannya.

Tentunya kapasitas dan kemampuan kereta yang digemari para emak- emak ini harus diperhitungkan, guna menghindari over kapasitas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kendaraan wisata ini dimodifikasi untuk mengangkut banyak penumpang, dan ada larangan buat kereta kelinci ini untuk melintasi jalan raya.

Hal ini ditegaskan dalam aturan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaraan.

Odong-odong tidak layak melintas di jalan raya sebab bukan angkutan umum, hasil modifikasi itu dianggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan.

Selain itu mengoperasikan odong-odong di jalan raya dapat mengakibatkan kemacetan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Menanggapi masih banyaknya odong-odong yang bebas melintas di jalanan kota Pemalang, Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang Andi Rustono, mengingatkan pihak petugas Lalulintas dan Dinas perhubungan untuk menindaklanjuti undang-undang yang ada.

“Jangan hanya setelah ada korban kecelakaan karena odong-odong, baru pada sibuk,” kata Andi, Senin (27/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Pemukiman Kabupaten Pemalang Heru Weweg ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengungkap bahwa pihaknya sudah turun memberikan sosialisasi kepada para pengusaha odong-odong yang ada.

“Lebih lanjut terkait hal itu, Bidang Angkutan sudah mengkomunikasikan juga Kepada Satlantas yang memiliki ruang lebih luas terkait penindakan,” terangnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Rutan Pemalang Salurkan Bansos
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul
Akhiri Kunker, Bias Layar Serap Aspirasi Warga Dusmala Tebama di Tamiang Layang
Harga Benur Anjlok, Pengusaha Kecil di Pesisir Lampung Selatan Tertekan
24 Jam Diburu! Bocah 15 Tahun Bobol Konter HP Enrekang, Uang Rp4 Juta Ludes Buat Top Up Game
Harapan Baru di Usia Senja: Sekolah Lansia ‘Bahagia Al-Mu’minin’ Diluncurkan di Tasikmalaya
Sidak Komisi XIII DPR RI ke Rutan Tamiang Layang, Dugaan Pelecehan Disorot, Kapasitas Overload Terungkap
Peran Aktif Danramil Sukawening, Kawal Progres TMMD ke-128 di Kampung Cidahu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:45 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Rutan Pemalang Salurkan Bansos

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul

Senin, 27 April 2026 - 17:21 WIB

Odong-odong Masih Bebas di Jalanan Pemalang, Organda Layangkan Kritik Pedas

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WIB

Akhiri Kunker, Bias Layar Serap Aspirasi Warga Dusmala Tebama di Tamiang Layang

Senin, 27 April 2026 - 15:24 WIB

Harga Benur Anjlok, Pengusaha Kecil di Pesisir Lampung Selatan Tertekan

Berita Terbaru