Diduga Tak Berizin, Camat Bungursari Sidak Bangunan Depan RS Hermina Kota Tasikmalaya

Senin, 10 Februari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Camat Bungursari Sodik Sunandi beserta lurah Sukamulya dan perwakilan pemerintahan lainnya melakukan sidak ke lokasi bangunan rumah tempat tinggal yang diduga tidak berijin di sekitaran Jalan Ir. H. Djuanda depan RS Hermina kota Tasikmalaya.

Camat Bungursari mengatakan, kedatangannya ke lokasi tersebut atas laporan masyarakat dan tokoh di lingkungan atas berdirinya bangunan rumah tinggal di atas lahan sepadan selokan dan bahu jalan yang notabene menyalahi peruntukan.

“Saya mendatangi tempat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah pemerintahan Bungursari agar merespon masyarakat bilamana membangun bangunan harus menempuh tahapan perijinan yg sudah dibuat seperti IMB/PMG.

“Apalagi wilayah bangunan tersebut ada saluran air/selokan yang dalam tata aturan pemerintah daerah tidak boleh dibangun,” ujar Camat Bungursari, Senin (10/02/2025).

Pemerintahan Kecamatan Bungursari memberikan warning peringatan kepada pemilik lahan untuk segera membongkar sebelum pihak dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang membongkar paksa.

Senada diungkapkan seorang perwakilan tokoh masyarakat Sukamulya Ajang Firman mengaku sudah melakukan mediasi langsung kepada pemilik bangunan bersama tokoh masyarakat lainnya.

“Kami sudah memberikan masukan terkait pendirian bangunan yang berbatasan dengan saluran air dan bahu jalan agar tidak permanen, karena menyalahi aturan hukum Perda Kota Tasikmalaya,” kata Ajang Firman.

Pasalnya, dampak kedepannya bila terjadi pengerukan endapan lumpur di saluran air akan susah dan ujung ujungnya berpotensi terjadi banjir.

“Tapi sayang, saran tersebut tidak didengar oleh pemilik lahan dan ujung ujungnya mediasi warga tidak ada titik temu, mungkin merasa dia punya uang sehingga terus membangun lahan itu,$ jelasnya.

Ajang Firman menyebut, semenjak berdiri megah RS.Hermina disinyalir banyak bangunan liar. “Kami meminta pemerintahan kota Tasikmalaya atau dinas terkait agar bisa turun langsung melihat dilapangan dan melakukan penertiban,” tandas Ajang Firman.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB