Diduga Tak Berizin, Camat Bungursari Sidak Bangunan Depan RS Hermina Kota Tasikmalaya

Senin, 10 Februari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Camat Bungursari Sodik Sunandi beserta lurah Sukamulya dan perwakilan pemerintahan lainnya melakukan sidak ke lokasi bangunan rumah tempat tinggal yang diduga tidak berijin di sekitaran Jalan Ir. H. Djuanda depan RS Hermina kota Tasikmalaya.

Camat Bungursari mengatakan, kedatangannya ke lokasi tersebut atas laporan masyarakat dan tokoh di lingkungan atas berdirinya bangunan rumah tinggal di atas lahan sepadan selokan dan bahu jalan yang notabene menyalahi peruntukan.

“Saya mendatangi tempat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah pemerintahan Bungursari agar merespon masyarakat bilamana membangun bangunan harus menempuh tahapan perijinan yg sudah dibuat seperti IMB/PMG.

“Apalagi wilayah bangunan tersebut ada saluran air/selokan yang dalam tata aturan pemerintah daerah tidak boleh dibangun,” ujar Camat Bungursari, Senin (10/02/2025).

Pemerintahan Kecamatan Bungursari memberikan warning peringatan kepada pemilik lahan untuk segera membongkar sebelum pihak dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang membongkar paksa.

Senada diungkapkan seorang perwakilan tokoh masyarakat Sukamulya Ajang Firman mengaku sudah melakukan mediasi langsung kepada pemilik bangunan bersama tokoh masyarakat lainnya.

“Kami sudah memberikan masukan terkait pendirian bangunan yang berbatasan dengan saluran air dan bahu jalan agar tidak permanen, karena menyalahi aturan hukum Perda Kota Tasikmalaya,” kata Ajang Firman.

Pasalnya, dampak kedepannya bila terjadi pengerukan endapan lumpur di saluran air akan susah dan ujung ujungnya berpotensi terjadi banjir.

“Tapi sayang, saran tersebut tidak didengar oleh pemilik lahan dan ujung ujungnya mediasi warga tidak ada titik temu, mungkin merasa dia punya uang sehingga terus membangun lahan itu,$ jelasnya.

Ajang Firman menyebut, semenjak berdiri megah RS.Hermina disinyalir banyak bangunan liar. “Kami meminta pemerintahan kota Tasikmalaya atau dinas terkait agar bisa turun langsung melihat dilapangan dan melakukan penertiban,” tandas Ajang Firman.

Loading

Penulis : Yudi Hernadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru