Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik

Senin, 14 September 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Becak Listrik Kota Tasikmalaya Dinilai Salah Sasaran, Pemerintah Didesak Buka Data Penerima

Program Becak Listrik Kota Tasikmalaya Dinilai Salah Sasaran, Pemerintah Didesak Buka Data Penerima

TASIKMALAYA, MNP — Program bantuan becak listrik di Kota Tasikmalaya mulai menuai sorotan.

Di tengah tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi becak, muncul dugaan bahwa sebagian penerima manfaat justru tidak sepenuhnya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Sorotan tersebut mencuat setelah masih ditemukannya penerima yang diduga bukan merupakan tukang becak aktif atau bukan pelaku usaha becak yang selama ini beraktivitas di Kota Tasikmalaya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai proses pendataan, verifikasi hingga penetapan penerima bantuan.

Yadi Baong, pemerhati kebijakan pemerintah sekaligus perwakilan dari kaum minoritas di Kota Tasikmalaya, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan paling membutuhkan.

Yadi Baong menegaskan, kalau memang ditemukan ada penerima yang bukan tukang becak, sementara tukang becak yang selama ini menggantungkan hidupnya dari becak justru tidak mendapatkan bantuan, tentu ini harus dipertanyakan.

“Jangan sampai program yang niat awalnya untuk membantu masyarakat malah menimbulkan ketidakadilan,” ujar Yadi.

Ia menyebut, kritik terhadap program pemerintah bukan berarti menolak bantuan becak listrik. Sebaliknya, kritik diperlukan agar program tersebut tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Yadi, pemerintah perlu membuka data dan mekanisme verifikasi penerima secara transparan, termasuk memastikan kesesuaian antara domisili penerima, aktivitas sebagai pengemudi becak serta lokasi mangkal.

“Yang harus dijawab sederhana: siapa penerimanya, apa kriterianya, bagaimana proses verifikasinya, dan apakah penerima tersebut benar-benar tukang becak yang selama ini beraktivitas di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah pada Senin ini sejumlah tukang becak mendatangi atau menggeruduk Kantor Wali Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Kedatangan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan distribusi becak listrik tidak lagi sekadar menjadi perbincangan di lapangan, tetapi telah berkembang menjadi tuntutan agar pemerintah memberikan penjelasan.

Bagi para tukang becak, ketepatan sasaran menjadi persoalan utama. Mereka berharap program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang selama ini menjalani profesi tersebut dan menggantungkan penghasilan dari aktivitas menarik becak.

Pemerintah Kota Tasikmalaya pun dituntut tidak sekadar memberikan penjelasan normatif.

Jika benar terdapat ketidaksesuaian penerima, evaluasi dan verifikasi ulang dinilai perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun persepsi adanya ketidakadilan dalam distribusi bantuan.

Yadi berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan para tukang becak serta melakukan pemeriksaan terhadap data penerima secara menyeluruh.

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima justru terlewat, sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria malah masuk sebagai penerima. Kalau itu benar terjadi, pemerintah harus berani mengevaluasi,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB