Diduga Gudang Miras, Kontrakan di Kota Tasik Digrebeg Petugas Gabungan

Minggu, 18 September 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah kontrakan yang diduga menjadi gudang miras, Sabtu (17/9/2022) malam.

Kontrakan tersebut berada di wilayah Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 1.086 botol miras berbagai jenis. Sayangnya, pemilik miras di kontrakan tersebut berhasil kabur.

Budi Hermawan, Kabid Tribum Tranmas dan Bimas Satpol PP Kota Tasikmalaya, menyebut, hasil razia miras tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah.

“Nilai miras yang diamankan jika diuangkan mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak merk miras yang harganya mahal,” ujar Budi.

Awal terbongkarnya gudang miras itu, bermula saat petugas merazia pedagang miras di jalan Gunung Sabelah dan Jalan Ampera, Kota Tasikmalaya.

Penjual miras itu mengaku mendapatkan pasokan barang dari bandar yang tinggal di kontrakan. Petugas pun bergegas menuju ke kontrakan yang disebutkan.

Benar saja, ketika merazia kontrakan tersebut, petugas menemukan ribuan botol miras. Sayang si bandar miras berhasil kabur.

“Penjual miras yang kita amankan baru ada dua orang, sedangkan bandar miras berhasil kabur,” ujarnya.

Pihaknya sengaja melaksanakan razia berkolaborasi dengan ormas islam, dalam upaya mewujudkan visi misi Kota Tasikmalaya beriman dan bertaqwa.

Sementara itu, Pembina Ormas Islam Almumtaz, Nanang Nurjamil menjelaskan, operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menjalankan Perda tata nilai No 11 tahun 2009.

Menurutnya, Kota Tasikmalaya terkenal sebagai kota santri, namun kenyataanya peredaran miras masih banyak.

“Kami akan terus kerjasama dengan Satpol PP dan pihak kepolisian, untuk terus memerangi peredaran miras di Kota Tasikmalaya, lantaran kondisinya sudah mengkhawatirkan dan dapat merusak moral remaja,” katanya.

Razia gabungan ini merupakan langkah awal upaya ormas islam, Kepolisian dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, untuk menciptakan Kota Tasikmalaya yang religius dan islami.

“Untuk barang bukti ribuan botol miras dari kontrakan tersebut, kini sudah diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya, untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya. (Haris/Yadi).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kreasi dan Seni Ponpes Daarussa’adah Berlangsung Meriah
Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT ke-13 Kompas TV
Relawan IDHAR Adakan Pembekalan Materi bagi Koordinator Wilayah
Biaya Gratis, Yuk Mondok di Ponpes Baitunnajah 
Penertiban Kawasan Puncak Cisarua, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Diduga Langgar Permendagri No 16 Tahun 2023
Terkait Pengelolaan Dana Desa, 96 Kades di Kabupaten Pandeglang Diperiksa Inspektorat
Proyek Siluman Marak di Kabupaten Garut, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kunjungan Pertama ‘Sapa Desa’, Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama Wabup Kunjungi SMPN 1 PGGS

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:50 WIB

Kreasi dan Seni Ponpes Daarussa’adah Berlangsung Meriah

Kamis, 12 September 2024 - 20:36 WIB

Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT ke-13 Kompas TV

Kamis, 12 September 2024 - 20:10 WIB

Relawan IDHAR Adakan Pembekalan Materi bagi Koordinator Wilayah

Kamis, 12 September 2024 - 18:55 WIB

Biaya Gratis, Yuk Mondok di Ponpes Baitunnajah 

Kamis, 12 September 2024 - 14:50 WIB

Penertiban Kawasan Puncak Cisarua, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Diduga Langgar Permendagri No 16 Tahun 2023

Berita Terbaru

Dalam rangka silaturahmi alumni orang tua santri dan Haul Almarhum/Almarhumah yang ke 10. 

Berita terbaru

Kreasi dan Seni Ponpes Daarussa’adah Berlangsung Meriah

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:50 WIB

Berita terbaru

Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT ke-13 Kompas TV

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:36 WIB

Berita terbaru

Relawan IDHAR Adakan Pembekalan Materi bagi Koordinator Wilayah

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:10 WIB

Berita terbaru

Biaya Gratis, Yuk Mondok di Ponpes Baitunnajah 

Kamis, 12 Sep 2024 - 18:55 WIB