Desakan DPRD Meningkat, Pemkab Tasikmalaya Diminta Cabut Kebijakan ‘Cut Off’ Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kebijakan “cut off” atau pembatasan realisasi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menuai banyak kritik dari kalangan legislatif.

Dua fraksi besar di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yakni Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, secara tegas meminta Bupati Tasikmalaya segera mencabut kebijakan tersebut.

Pasalnya dinilai berdampak serius terhadap pelayanan publik dan kelangsungan pembangunan daerah.

Ketua Fraksi PKB, Muhamad Hakim Zaman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang hingga pertengahan Juli 2025 belum juga dicabut.

Ia menyebut banyak program strategis yang tidak bisa dijalankan optimal akibat anggaran yang tertahan. Salah satu sektor paling terdampak, kata dia, adalah pertanian.

“Petani kita saat ini kesulitan mendapatkan bantuan bibit, pupuk, dan perbaikan irigasi. Ini sangat memprihatinkan. Padahal sektor pertanian menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Hakim, Rabu (16/07/2025).

Ia menambahkan, program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto bisa terganggu jika anggaran untuk sektor pertanian tidak segera dicairkan.

Hakim juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, serapan anggaran di Dinas Pertanian baru mencapai sekitar 19 persen.

“Angka tersebut jauh dari ideal, karena di pertengahan tahun seharusnya sudah mencapai 50 persen lebih agar program bisa berjalan secara maksimal,” jelas Hakim.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli, menyampaikan pendapat senada. Ia menilai kebijakan cut off anggaran diterapkan terlalu dini dan tanpa kajian yang matang terhadap dampaknya.

Menurutnya, alasan efisiensi yang menjadi dasar kebijakan ini memang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Namun, masa berlaku kebijakan tersebut hanya untuk periode Februari hingga Maret, bukan sampai pertengahan tahun.

“Kalau alasannya efisiensi, seharusnya kebijakan itu hanya berlaku sesuai instruksi pusat. Tapi sekarang sudah Juli, saatnya anggaran digunakan secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelas Nanang.

Ia berharap Pemkab Tasikmalaya tidak menunggu perubahan anggaran atau APBD Perubahan untuk mencairkan dana yang dibutuhkan oleh OPD dan masyarakat.

Menurutnya, masih banyak program penting yang bisa segera dikerjakan jika anggaran dibuka kembali.

Desakan dari DPRD ini menandakan bahwa ada kegelisahan serius terkait stagnasi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Masyarakat di lapangan sudah mulai merasakan dampaknya, terutama para petani dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah daerah.

Kini, sorotan tertuju pada Bupati Tasikmalaya. Apakah desakan dari wakil rakyat ini akan segera ditanggapi? Ataukah kebijakan cut off anggaran masih akan berlanjut hingga waktu yang belum bisa dipastikan?

Masyarakat tentu berharap, pemerintah daerah bisa lebih cepat mengambil langkah bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gunakan Angka Sakral 1447, IKA NEPATAS Tebar Ribuan Paket Takjil di Taman Kota Tasikmalaya
Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah
Catat Jadwalnya! Ini Skema One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Tutup Kuliah Subuh di Masjid Al Barokah, Puluhan Santri Margaluyu Garut Terima Sertifikat Paskil
Statistik Penyeberangan Merak-Bakauheni H-8: Volume Kendaraan Turun 13 Persen
Sungai Takuam Diduga Tercemar, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu
FKPPI Tasikmalaya bersama Sera Sani Foundation Bagikan 250 Paket Ta’jil di Alun-alun Manonjaya
Jaga Kesederhanaan, Koramil 1202/Indihiang Gelar Buka Bersama dan Tali Asih di Markas Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:12 WIB

Gunakan Angka Sakral 1447, IKA NEPATAS Tebar Ribuan Paket Takjil di Taman Kota Tasikmalaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:05 WIB

Siapa Dalang Raibnya Mesin Mobil Dinas Sosial? BPKAD Bentuk Tim TPKD Usut Kerugian Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:54 WIB

Catat Jadwalnya! Ini Skema One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

Tutup Kuliah Subuh di Masjid Al Barokah, Puluhan Santri Margaluyu Garut Terima Sertifikat Paskil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:38 WIB

Statistik Penyeberangan Merak-Bakauheni H-8: Volume Kendaraan Turun 13 Persen

Berita Terbaru