Desak Kuota Jalur Afirmasi di SISDMK diperbanyak, FKHN Ancam Demo Besar-besaran

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Sejumlah orang yang tergabung dari berbagai profesi kesehatan membentuk sebuah formasi dengan nama Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kab.Tasikmalaya.

Perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) Fia Anggriana Am.Keb mendatangi gedung DPRD setelah ada jawaban surat dr Setwan untuk melakukan audiensi dengan Komisi IV, komisi I, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RS SMC dan Kepala BKPSDM.

Isu yang dibahas terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 31 Mei 2022 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian tentang status kepegawaian dilingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menimbulkan issue tentang nasib tenaga kesehatan dengan status kontrak BLUD, BOK dan sebagainya, bahwa sampai November 2023 status kepegawaian di instansi pemerintah hanya ada PPPK dan PNS.

Berdasarkan surat Menpan-RB tersebut kami FKHN mendorong DPRD untuk mendesak Pemda supaya memberikan kuota jalur afirmasi lebih banyak untuk nakes sesuai yang terdata di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) itu harga mati.

Dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya, dengan masih adanya covid-19 dan perjuangan saat pandemi covid sudah selayaknya pemerintah memberikan apresiasi terhadap status kepegawaian para nakes.

Pasalnya, ketika orang orang disuruh diam dirumah, para nakes harus bahu membahu keluar rumah menjaga stabilitas ketahanan negara, menjaga stabilitas pelayanan kesehatan.

Itulah pembahasan yang disampaikan oleh Ns.Asep R.A S.Kep selaku perwakilan dari seluruh nakes se kab.tasikmalaya saat audiensi berlangsung.

Ada 6 poin yg dituntut oleh FKHN yaitu:

1. Menambah quota nakes dengan jalur afirmasi lebih banyak dari profesi lain sesuai dengan data yang ada di SISDMK sejumlah 1.275 orang.

2. tidak dibukanya formasi PPPK untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan pemerintah daerah kab tasikmalaya diangkat menjadi PPPK lewat jalur afirmasi sampai dengan november 2023.

3. Menutup formasi dari pegawai swasta dan pendaftar dari luar wilayah kab.tasikmalaya.

4. Kepada kepala dinas kesehatan dan direktur RS SMC supaya menjamin bagi nakes yang mengikuti audiensi atau aksi bahkan mogok kerja ketika deadlock tidak mendapatkan tekanan atau intimidasi.

5. Segera revisi Perbup no 6 tahun 2018 tentang pemanfaatan dan pendapatn pada BLUD UPT Puskesmas Dinas kesehatan pada variabel poin pembayaran status kepegawaian.

6. Segera revisi Perbup no 68 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai non PNs pada BLUD UPT Puskesmas pada Dinas kesehatan.

Adapun, jawaban dari BKPSDM pada poin 1 tidak memuaskan untuk para nakes, dengan berdalih anggaran. Sementara jawaban no 2 dan no 3 disepakati. Untuk jawaban no 4 dipersilahkan dan jawaban no 5 dan 6 sedang dalam kajian.

Dengan tidak munculnya angka quota jalur afirmasi untuk naskes sebelum deadlock batas pengajuan tanggal 8 Juli 2022, maka FKHN akan melakukan demo besar-besaran disertai mogok kerja selama batas waktu yang tidak ditentukan dengan berdasarkan aturan dan perundang-undangan jika tuntutan jalur afirmasi untuk nakes sebanyak 1.275 tidak disepakati. (Yudi).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri
Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan
HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa
Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 
Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya
Enam Pimpinan Cabang di Lampung Selatan Gelar Kajian Al Islam Kemuhammadiyahan
Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian
Polsek Cilawu bersama Warga Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:32 WIB

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:10 WIB

Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:01 WIB

HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:16 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:08 WIB

Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:32 WIB