TASIKMALAYA, MNP – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi meluncurkan implementasi Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) Versi 2 sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Peluncuran tersebut berlangsung di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 19 Mei 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin didampingi Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi.
Dengan implementasi tersebut, Kabupaten Tasikmalaya resmi menjadi salah satu daerah percontohan atau pilot project integrasi layanan publik digital di wilayah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya modernisasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi peluncuran berlangsung cukup atraktif. Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis melakukan peluncuran “roket virtual” melalui perangkat tablet yang terhubung langsung dengan sistem nasional.
Momen tersebut turut disaksikan secara daring oleh perwakilan dari lima kementerian dan lembaga negara yang terlibat dalam pengembangan sistem layanan publik digital nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa kehadiran MPPDN Versi 2 bukan sekadar perubahan tampilan layanan, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pola pelayanan konvensional yang selama ini identik dengan antrean panjang, proses administrasi berbelit, hingga keterbatasan akses harus mulai ditinggalkan.
“Transformasi digital ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem MPPDN Versi 2, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform digital terintegrasi.
Sejumlah layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, perpajakan, hingga berbagai dokumen administrasi lainnya akan terhubung dalam sistem yang lebih efisien.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Selain memangkas waktu dan biaya, sistem digital dinilai mampu meminimalisasi potensi praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan karena seluruh proses terekam secara sistematis.
Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi menambahkan bahwa implementasi MPPDN Versi 2 harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan yang responsif dan profesional.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan budaya kerja. Aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi agar pelayanan benar-benar efektif,” katanya.
Peluncuran MPPDN Versi 2 ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap sebagai langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern.
Sebagai daerah pilot project, Kabupaten Tasikmalaya diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan integrasi layanan publik berbasis digital.
Dengan hadirnya sistem ini, masyarakat kini menaruh harapan besar terhadap terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, serta bebas dari kerumitan birokrasi.
Pemerintah daerah pun dituntut untuk memastikan implementasi program tersebut berjalan optimal dan benar-benar memberi dampak nyata bagi warga di seluruh wilayah Bumi Sukapura.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan